Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan protokol manajemen krisis terintegrasi untuk mendeteksi potensi ancaman ekonomi dan sistem keuangan Indonesia. Hal ini diungkapkan Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Solikin M. Juhro, dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Solikin menekankan perlunya protokol ini karena potensi krisis tak hanya bersumber dari sektor ekonomi, melainkan juga operasional, digital, dan teknologi. "Penanganan krisis harus terintegrasi," tegasnya.

Related Post
BI tengah menyusun kerangka kerja dan mematangkan protokol tersebut. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Solikin menjelaskan, BI telah menyelesaikan 13 ketentuan turunan UU P2SK untuk mengawasi aktivitas ekonomi dan keuangan. "Aturan-aturan ini membuat kita lebih tangguh dan mitigasi risiko di perbankan lebih baik," ujarnya.

Meskipun demikian, BI menilai risiko krisis di Indonesia masih jauh, berbeda dengan krisis 1997-1998. Fundamental ekonomi Indonesia dinilai kuat dan terjaga. "Risiko krisis masih jauh, tapi bukan berarti kita lengah. Pemantauan tetap dilakukan," pungkas Solikin. BI tetap waspada dan proaktif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar