Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan nasional. Kali ini, fokusnya adalah pada industri asuransi, dengan memperkenalkan penyempurnaan signifikan pada metode perhitungan kecukupan modal, yakni skema New Risk-Based Capital (New RBC). Langkah strategis ini dirancang untuk memperkuat fondasi permodalan dan meningkatkan kinerja solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi di Tanah Air.

Related Post
Penyempurnaan metode RBC menjadi New RBC ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah pendekatan holistik yang lebih komprehensif dalam menilai risiko. OJK berharap, dengan skema baru ini, perusahaan asuransi akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai profil risiko mereka, serta bagaimana risiko-risiko tersebut berkorelasi dengan kebutuhan permodalan. Tujuannya jelas: menciptakan industri asuransi yang lebih tangguh, transparan, dan mampu menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

Respons dari pelaku industri pun positif. Musi Samosir, Chief Financial Officer Zurich Asuransi Indonesia, menyambut baik inisiatif OJK ini. Menurut Musi, perubahan regulasi solvabilitas ini akan menjadi katalisator penguatan bagi industri asuransi dan reasuransi. Ia menjelaskan, "Pendekatan yang lebih berbasis risiko secara menyeluruh ini akan membuat industri lebih memahami secara presisi risiko-risiko yang melekat dan bagaimana hal tersebut harus dikaitkan dengan kecukupan permodalan yang dimiliki." Optimisme ini mencerminkan keyakinan bahwa New RBC akan mendorong praktik manajemen risiko yang lebih prudent dan berkelanjutan di seluruh lini bisnis asuransi.
Kesiapan industri asuransi dalam mengimplementasikan New RBC ini menjadi topik hangat yang dibahas dalam dialog eksklusif Andi Shalini bersama Musi Samosir di program Power Lunch, Haluannews.id, pada Rabu, 20 Mei 2026. Diskusi tersebut menggarisbawahi pentingnya adaptasi dan inovasi bagi perusahaan asuransi untuk tidak hanya memenuhi ketentuan baru, tetapi juga untuk memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan publik.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar