Surya Utomo, Bos Pajak, Kini Jagoan BTN!

Surya Utomo, Bos Pajak, Kini Jagoan BTN!

Haluannews Ekonomi – Kejutan di bursa! Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, resmi menduduki kursi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pengangkatan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (26/3/2025), menggeser Chandra M. Hamzah yang menjabat sejak November 2019. RUPST kali ini tak hanya menghadirkan wajah baru di pucuk pimpinan, namun juga melakukan perombakan total jajaran komisaris BTN.

COLLABMEDIANET

Posisi Wakil Komisaris Utama kini diemban oleh Dwi Ary Purnomo, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN. Susunan lengkap komisaris dan direksi BTN pasca RUPST adalah sebagai berikut:

Surya Utomo, Bos Pajak, Kini Jagoan BTN!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Komisaris:

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

Direksi:

  • Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarta Rahardja
  • Direktur Operation: I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
  • Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
  • Direktur Commercial Banking: Hermita
  • Direktur IT: Tan Jacky Chen
  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
  • Direktur Consumer Banking: Hirwandi Gafar
  • Direktur Human Capital & Compliance: Eko Waluyo
  • Direktur Finance & Strategy: Nofry Rony Poetra

Perubahan susunan kepengurusan ini tentu menarik perhatian pelaku pasar dan menimbulkan spekulasi mengenai strategi bisnis BTN ke depan di bawah kepemimpinan komisaris baru. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja dan pertumbuhan BTN.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar