haluannews.id – Kabar baik datang dari emiten sektor minuman, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. atau yang lebih dikenal dengan merek Teguk (TGUK). Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan bahwa perusahaan gerai minuman ini telah berhasil keluar dari daftar papan pemantauan khusus. Keputusan ini menandai babak baru bagi perjalanan emiten tersebut di lantai bursa.

Related Post
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Senin (26/10/2026), status TGUK kini telah berubah. Setelah resmi keluar dari papan pemantauan khusus, saham TGUK akan dipindahkan ke papan pengembangan. Perubahan status ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tanggal 27 Oktober 2026.

Sebelumnya, TGUK sempat masuk dalam radar pengawasan ketat BEI melalui papan pemantauan khusus dengan kriteria 11. Kriteria ini biasanya merujuk pada kondisi tertentu yang ditetapkan oleh otoritas bursa atau berdasarkan perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, dengan keluarnya TGUK dari daftar tersebut, sentimen pasar diharapkan dapat bergerak lebih positif.
Perubahan status di bursa ini tidak lepas dari dinamika besar yang terjadi di struktur kepemilikan perusahaan. Baru-baru ini, Teguk mengalami perombakan besar pada jajaran pemegang saham pengendali setelah masuknya investor asing ke dalam perusahaan. Langkah strategis ini dilakukan melalui suntikan modal yang cukup signifikan.
Investor asing, Visionary Capital Global Pte. Ltd., resmi mengambil alih kendali perusahaan setelah melakukan pembelian saham senilai Rp40,6 miliar. Dalam transaksi yang terjadi pada 2 Oktober 2026 tersebut, Visionary Capital Global Pte. Ltd. menyerap sebanyak 2,03 miliar lembar saham dengan harga Rp20 per saham.
Transaksi besar ini dilakukan dalam rangka investasi langsung (direct investment), sebagaimana yang telah disepakati dalam Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) atau Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat. Sebelum adanya aksi korporasi ini, Visionary Capital Global Pte. Ltd. sama sekali tidak memiliki kepemilikan saham di TGUK. Namun, pasca transaksi, mereka kini memegang 2.030.032.377 saham yang setara dengan 56,84% hak suara.
Dengan persentase kepemilikan yang mayoritas tersebut, Visionary Capital Global Pte. Ltd. kini resmi menyandang status sebagai pemegang saham pengendali baru. Pihak investor asing tersebut juga telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan kendali atas arah strategis perseroan di masa mendatang.
Di sisi lain, pemegang saham lama, PT Dinasti Kreatif Indonesia, melakukan pelepasan saham dalam jumlah besar. PT Dinasti Kreatif Indonesia menjual 2.030.032.377 saham biasa TGUK kepada investor asing tersebut. Sebelum melakukan penjualan, PT Dinasti Kreatif Indonesia merupakan penguasa tunggal dengan kepemilikan 69,33% atau sebanyak 2.476.250.000 saham.
Setelah aksi jual tersebut, kepemilikan PT Dinasti Kreatif Indonesia menyusut drastis menjadi hanya 446.217.623 saham atau sekitar 12,49% dari total saham perusahaan. Perubahan struktur kepemilikan dan keluarnya TGUK dari papan pemantauan khusus ini dipandang sebagai sinyal pemulihan dan upaya penguatan fundamental perusahaan di bawah manajemen baru.










Tinggalkan komentar