Emas Rp61 Miliar Gagal Diselundupkan

Emas Rp61 Miliar Gagal Diselundupkan

haluannews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, otoritas kepabeanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas dalam jumlah fantastis yang diperkirakan mencapai nilai Rp61 miliar.

COLLABMEDIANET

Aksi penyelamatan aset negara ini dilakukan melalui serangkaian operasi penindakan di berbagai bandara strategis di tanah air. Berdasarkan data yang dihimpun, total emas yang berhasil diamankan mencapai 25,88 kilogram. Penindakan intensif ini dilakukan sejak awal Oktober hingga puncaknya pada 26 Oktober 2026.

Emas Rp61 Miliar Gagal Diselundupkan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Priyono Triatmojo, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Sumatra, Jakarta, mengungkapkan bahwa para pelaku penyelundupan ini mayoritas merupakan warga negara asing (WNA). Berdasarkan hasil analisis intelijen yang mendalam, teridentifikasi bahwa pelaku yang terlibat berasal dari warga negara China dan India.

Para pelaku ini diketahui berupaya membawa kabur emas tersebut menuju berbagai negara tujuan, di antaranya adalah Dubai, Bangkok, Singapura, India, serta Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa komoditas emas Indonesia masih menjadi incaran utama di pasar gelap internasional.

"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga seluruh pintu masuk terkait penyelundupan, khususnya yang menyasar sumber daya alam kita," tegas Priyono di hadapan awak media.

Dalam operasi besar ini, Bea Cukai memfokuskan pengawasan pada lima titik gerbang udara strategis nasional. Beberapa di antaranya adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Juanda. Meski lokasi kelima belum dirinci secara spesifik, keberhasilan ini membuktikan bahwa pengawasan di jalur udara semakin diperketat.

Priyono menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kekayaan alam dari eksploitasi ilegal. Upaya ini juga sejalan dengan program prioritas Presiden yang tertuang dalam Asta Cita, yakni menjaga kedaulatan sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat.

Keberhasilan pengungkapan kasus besar ini tidak lepas dari sinergi kuat antarlembaga. Bea Cukai bekerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, serta otoritas bandara setempat untuk memastikan tidak ada celah bagi para penyelundup.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa emas senilai puluhan miliar rupiah tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang. Para tersangka yang terlibat kini tengah menjalani proses hukum yang berlaku. Sementara itu, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan penyelundupan yang lebih luas serta mengungkap modus operandi yang digunakan oleh para pelaku internasional tersebut. haluannews.id

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar