Aturan Baru BUMN Larang Golf dan Patwal

Aturan Baru BUMN Larang Golf dan Patwal

haluannews.id – Era kemewahan dan fasilitas berlebih bagi para petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampaknya akan segera berakhir. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) kini tengah mengambil langkah tegas untuk merombak total budaya kerja di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut. Fokus utama dari transformasi ini adalah pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pembentukan budaya perusahaan atau corporate culture yang lebih profesional dan disiplin.

COLLABMEDIANET

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa langkah besar ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem kerja yang sehat. Menurutnya, setelah struktur perusahaan mulai stabil, fokus utama akan dialihkan pada pengembangan karakter orang-orang di dalamnya. "Tahun depan kita akan mulai masuk ke aspek SDM dan budaya perusahaan. Jika struktur perusahaannya sudah mulai terbentuk, kita akan segera mengimplementasikan budaya korporasi yang baru," ujar Dony saat memberikan keterangan di Jakarta.

Aturan Baru BUMN Larang Golf dan Patwal
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Salah satu bukti nyata dari komitmen perubahan ini adalah terbitnya Surat Edaran Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025. Dokumen resmi tersebut mengatur tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme bagi jajaran Direksi serta Dewan Komisaris. Surat edaran yang ditetapkan pada akhir Oktober 2025 ini menjadi sorotan tajam karena memuat sejumlah larangan yang selama ini dianggap sebagai "privilese" umum bagi para pejabat BUMN.

Beberapa poin krusial dalam aturan baru tersebut mencakup pembatasan penggunaan fasilitas perusahaan secara ketat. Hal ini meliputi aturan penggunaan penginapan, regulasi penerbangan, hingga larangan melakukan aktivitas golf pada hari kerja. Tak hanya itu, aturan ini juga menyentuh aspek yang lebih personal seperti penggunaan ajudan, pengawalan polisi atau patwal, hingga etika dalam bersosial media.

Dony menegaskan bahwa pembatasan ini bukan tanpa alasan. Ia menekankan bahwa manajemen BUMN pada hakikatnya adalah bagian dari aparatur yang mengelola aset negara, sehingga tidak sepatutnya mereka menikmati fasilitas jabatan secara berlebihan yang dapat mencederai rasa keadilan publik. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh jajaran manajemen bekerja secara profesional dan fokus pada kinerja, bukan pada fasilitas.

"Kami mengeluarkan aturan ini untuk memberikan batasan yang jelas mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Mulai dari aturan penerbangan, penggunaan ajudan, hingga pengawalan patwal. Kami ingin seluruh manajemen BUMN nantinya benar-benar menunjukkan profesionalisme yang tinggi," tegas Dony.

Melalui kebijakan ini, Danantara berharap dapat menghapus stigma negatif mengenai gaya hidup mewah para petinggi perusahaan negara. Dengan adanya pedoman perilaku yang jelas, diharapkan efisiensi penggunaan anggaran perusahaan dapat meningkat dan integritas para pemimpin BUMN dapat terjaga demi kemajuan ekonomi nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar