haluannews.id – Kondisi kesehatan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia tengah menjadi sorotan tajam. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baru saja mengungkap fakta mengejutkan mengenai performa perusahaan-perusahaan plat merah tersebut. Dari total 1.074 perusahaan yang berada di bawah naungan pengelolaan Danantara, lebih dari separuhnya dilaporkan sedang mengalami kerugian finansial yang sangat signifikan.

Related Post
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, membeberkan bahwa sebanyak 52 persen atau sekitar 558 perusahaan mengalami kerugian. Nilai kerugian yang dialami oleh kelompok perusahaan ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp20 triliun atau setara dengan US$1,5 miliar setiap tahunnya. Angka ini menjadi sinyal merah bagi tata kelola aset negara yang seharusnya memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan nasional.

Lebih jauh lagi, Danantara menemukan akar permasalahan yang cukup kompleks di balik kerugian tersebut. Salah satu temuan utama adalah adanya praktik transaksi berlapis atau layering companies antar sesama perusahaan BUMN. Pola ini menciptakan rantai operasional yang tidak efisien karena setiap entitas dalam rantai tersebut cenderung mengambil margin keuntungan masing-masing, meskipun mereka sebenarnya berada dalam satu payung kepentingan yang sama.
Dony memberikan ilustrasi nyata mengenai bagaimana praktik ini merugikan daya saing perusahaan negara. Sebagai contoh, ia menyoroti salah satu emiten telekomunikasi besar, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Dalam proses pembangunan infrastruktur serat optik untuk layanan Indihome, proyek tersebut harus melewati empat perusahaan berbeda. Akibat adanya pengambilan keuntungan di setiap lapisan perusahaan tersebut, biaya operasional yang timbul menjadi membengkak.
"Jika dibandingkan dengan para pesaing, biaya kami bisa 150 persen lebih tinggi daripada mereka. Ini adalah sebuah fakta di lapangan," tegas Dony saat memberikan keterangan di Jakarta.
Pola inefisiensi serupa juga terdeteksi dalam ekosistem energi nasional. Di lingkungan Pertamina, melalui Patra Niaga, ditemukan skema di mana perusahaan memegang kepemilikan produk, kemudian perusahaan pelayaran dalam grup yang sama bertugas mengangkutnya, namun perusahaan pelayaran tersebut justru menyewa pihak swasta untuk melakukan pengangkutan. Hal ini menunjukkan adanya pengulangan pengambilan keuntungan yang tidak perlu dalam satu siklus bisnis.
Menanggapi temuan ini, Danantara telah mengambil langkah strategis dengan melakukan konsolidasi. Salah satunya adalah menggabungkan tiga entitas hilir Pertamina, yakni Patra Niaga, PIS, dan satu entitas internasional, menjadi satu kesatuan. Langkah penggabungan ini diklaim telah membuahkan hasil berupa penghematan biaya yang mulai terlihat dalam enam bulan terakhir.
Secara keseluruhan, inefisiensi akibat transaksi berlapis yang tidak sehat ini diperkirakan merugikan negara hingga US$2 miliar per tahun. Melalui restrukturisasi dan perbaikan tata kelola, Danantara berupaya memangkas biaya-biaya tidak perlu tersebut agar BUMN dapat kembali kompetitif dan memberikan keuntungan nyata bagi rakyat.








Tinggalkan komentar