Lima Bandara RI Jadi Jalur Emas Ilegal

Lima Bandara RI Jadi Jalur Emas Ilegal

haluannews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan baru saja membongkar praktik gelap perdagangan emas internasional yang memanfaatkan pintu masuk udara di Indonesia. Dalam sebuah pengungkapan besar, teridentifikasi lima bandara utama di tanah air telah menjadi jalur transit favorit bagi para penyelundup emas ilegal dunia.

COLLABMEDIANET

Kelima bandara yang masuk dalam radar pengawasan ketat tersebut adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Bandara Ngurah Rai Bali, dan Bandara Juanda. Dari rangkaian operasi penindakan yang dilakukan, petugas berhasil menyita emas dengan total berat mencapai 25,88 kilogram, yang jika dikonversi ke nilai mata uang, mencapai angka fantastis yakni Rp61,95 miliar.

Lima Bandara RI Jadi Jalur Emas Ilegal
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan hasil analisis intelijen yang mendalam, DJBC menemukan pola yang mengkhawatirkan. Sebagian besar pelaku penyelundupan merupakan Warga Negara Asing (WNA), terutama dari negara China dan India. Mereka mencoba membawa komoditas berharga ini menuju berbagai destinasi mancanegara, mulai dari Dubai, Bangkok, Singapura, India, hingga Malaysia.

Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Priyono Triatmojo, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi kekayaan sumber daya alam dari eksploitasi ilegal. Ia menyebutkan bahwa pengawasan ini selaras dengan program prioritas pemerintah untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

"Kami berkomitmen penuh untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara guna mencegah penyelundupan sumber daya alam yang dapat merugikan negara," ujar Priyono dalam konferensi pers di Jakarta.

Menilik rincian kasusnya, modus yang digunakan para pelaku sangat beragam dan nekat. Di Bandara Soekarno-Hatta, petugas menggagalkan tiga upaya penyelundupan emas batangan dan serbuk emas dengan nilai mencapai Rp34,09 miliar. Para pelaku, yang mayoritas warga negara India dan China, menggunakan metode ekstrem seperti menyembunyikan kapsul berisi serbuk emas di dalam tubuh (metode inserter) maupun menggunakan sabuk khusus (body strapping).

Sementara itu, di Bandara Yogyakarta, petugas mengamankan dua warga negara Tiongkok yang mencoba menyelundupkan 4,26 kilogram emas menuju Singapura. Modusnya cukup berani, yakni dengan menyembunyikan emas di balik pakaian dalam yang mereka kenakan.

Di Bali, tepatnya Bandara Ngurah Rai, dua kelompok WNA asal Tiongkok juga berhasil dihentikan saat mencoba membawa emas dalam bentuk perhiasan setengah jadi yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Tak ketinggalan, di Bandara Kertajati, petugas berhasil mengamankan 5,25 kilogram emas murni 24 karat senilai Rp11,64 miliar, serta di Bandara Juanda, seorang WNA India ditangkap saat mencoba menyelundupkan serbuk emas ke Malaysia.

Saat ini, seluruh barang bukti telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan para pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan transnasional bahwa pengawasan di gerbang udara Indonesia semakin diperketat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar