Saham Batu Bara DAAZ Hancur Lebur! Didepak Indeks Global, Ini Alasannya

Saham Batu Bara DAAZ Hancur Lebur! Didepak Indeks Global, Ini Alasannya

Haluannews Ekonomi – Jakarta – Pergerakan harga saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) mengalami tekanan signifikan, bahkan menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB) pada perdagangan hari ini. Penurunan drastis ini terjadi setelah FTSE Russell, lembaga penyedia indeks global terkemuka, mengumumkan hasil tinjauan kuartalan (quarterly review) untuk FTSE Global Equity Index Series (GEIS) edisi Juni 2026, yang salah satunya mendepak DAAZ dari kategori Micro Cap.

COLLABMEDIANET

Berdasarkan laporan resmi FTSE Russell, DAAZ tidak lagi masuk dalam kategori Micro Cap. Keputusan ini juga turut berdampak pada dua emiten lain yang senasib, yakni PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Pada sesi perdagangan siang, saham DAAZ terpantau ambles 14,12% ke posisi Rp 1.460 per lembar, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 2,92 triliun. Kinerja buruk ini bukan yang pertama, mengingat saham DAAZ telah terjun 28,4% dalam sepekan terakhir dan bahkan merosot 37,8% sepanjang bulan ini.

Saham Batu Bara DAAZ Hancur Lebur! Didepak Indeks Global, Ini Alasannya
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Perubahan status DAAZ ini akan mulai berlaku efektif pada Senin, 22 Juni 2026, menyusul penutupan perdagangan pada Jumat, 19 Juni 2026. Meskipun demikian, FTSE Russell memberikan kesempatan revisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah tanggal 8 Juni 2026, keputusan tersebut akan bersifat final, dan revisi lanjutan hanya akan dipertimbangkan dalam situasi luar biasa sesuai dengan kebijakan recalculation yang ditetapkan oleh FTSE Russell.

Keputusan FTSE Russell untuk mendepak DAAZ tidak terlepas dari kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya. FTSE Russell secara tegas menyatakan bahwa perusahaan yang menjadi objek peringatan konsentrasi kepemilikan saham oleh otoritas bursa dan keuangan – di mana mayoritas saham beredar dikuasai oleh segelintir pihak – akan dikeluarkan dari indeks pada tinjauan berikutnya. Hal ini mengindikasikan adanya isu terkait kepemilikan saham DAAZ yang terlalu terpusat.

Dalam rangka menjaga integritas dan replikabilitas indeks, FTSE Russell akan menerapkan kebijakan penghapusan sekuritas yang terdampak dengan "harga nol" pada tinjauan Juni 2026. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai pembukaan pasar pada Senin, 22 Juni 2026, sebagaimana dikutip dari pengumuman resmi Haluannews.id.

Penerapan kebijakan "harga nol" ini didasari oleh penilaian FTSE yang menganggap likuiditas saham DAAZ telah memburuk secara signifikan. Kekhawatiran utama adalah para investor institusi yang mengelola dana indeks (passive fund) akan kesulitan menemukan pembeli (counterparty) yang memadai jika mereka harus melepas saham tersebut secara mendadak. Ini bertujuan untuk melindungi stabilitas pasar dan investor.

Biasanya, kebijakan harga nol ini diterapkan oleh FTSE pada saham-saham perusahaan yang dinyatakan bangkrut namun masih terdaftar dalam indeks, atau saham yang telah lama mengalami suspensi, serta saham yang terkena sanksi sehingga sangat sulit untuk diperdagangkan. Kasus DAAZ menunjukkan bahwa masalah konsentrasi kepemilikan juga dapat memicu tindakan ekstrem serupa.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar