haluannews.id – Fenomena perpindahan basis operasional perusahaan maupun konglomerat besar Indonesia ke Singapura bukanlah cerita baru. Meski belakangan ini kerap menjadi sorotan publik, sejarah mencatat bahwa aksi "angkat kaki" para taipan dari tanah air ke Negeri Singa sudah terjadi jauh sebelum era modern. Lebih dari satu abad silam, seorang raksasa bisnis legendaris pernah melakukan hal serupa, namun dalam skala yang jauh lebih masif. Dialah Oei Tiong Ham, sang Raja Gula.

Related Post
Oei Tiong Ham bukan sekadar pengusaha biasa. Ia adalah pendiri Oei Tiong Ham Concern (OTHC), sebuah imperium bisnis yang berhasil mendominasi industri gula dunia sejak tahun 1893. Berpusat di Semarang, jaringan usaha OTHC merambah pasar internasional, meliputi India, Singapura, Jepang, hingga London. Dengan luasnya lahan perkebunan yang dikuasai, OTHC kala itu sukses menguasai hampir separuh pasokan gula global. Tak hanya di sektor gula, Oei juga mendiversifikasi bisnisnya ke perbankan, pelayaran, dan pergudangan. Sejarawan Onghokham dalam bukunya Konglomerat Oei Tiong Ham (1992) mencatat, total kekayaan sang Raja Gula ini mencapai angka fantastis 200 juta gulden.

Namun, kekayaan melimpah ini justru menjadi bumerang. Pemerintah kolonial Hindia Belanda, yang sedang berjuang menambal defisit anggaran pasca-Perang Dunia I, menjadikan Oei sebagai target utama penerimaan negara. Tekanan pajak yang kian memberatkan inilah yang pada akhirnya memaksa sang taipan memilih hengkang, meninggalkan pemerintah kolonial yang harus gigit jari karena kehilangan salah satu pembayar pajak terbesar mereka.
Menurut catatan Liem Tjwan Ling dalam Oei Tiong Ham: Raja Gula dari Semarang (1979), pemerintah kolonial pernah melayangkan tagihan pajak sebesar 35 juta gulden kepada Oei. Padahal, merujuk buku Tionghoa dalam Pusaran Politik (2003) karya Benny G. Setiono, Oei dikenal sebagai wajib pajak yang sangat patuh dan selalu melunasi kewajibannya secara utuh. Masalahnya, setiap kali sebuah tagihan dilunasi, pemerintah kolonial selalu menerbitkan tagihan baru yang nilainya tak masuk akal, bahkan menyedot hingga 40% sampai 50% dari total pendapatannya. Merasa ada indikasi penyelewengan dan diperas secara sepihak, Oei akhirnya mengambil sikap tegas. Ia menolak membayar pajak tambahan tersebut dan memilih untuk memutus total hubungannya dengan pemerintah kolonial, termasuk angkat kaki dari Hindia Belanda.
Awalnya, sempat beredar kabar bahwa sang miliarder akan memindahkan basis operasional bisnisnya ke Eropa. Surat kabar Belanda, De Telegraaf edisi 19 Mei 1920, melaporkan rencana Oei untuk menetap lama di Benua Biru. Namun pada 1921, arah angin berubah. Atas saran tim hukumnya, Eropa dinilai tidak ideal karena menerapkan sistem pajak yang jauh lebih progresif dan mahal. Pilihan akhirnya jatuh pada Singapura, yang kala itu masih berada di bawah koloni Inggris, karena menawarkan iklim fiskal yang jauh lebih ramah pengusaha.
Keputusan berpindah ke Singapura terbukti menjadi langkah finansial yang brilian bagi Oei. Beban pajaknya merosot drastis. Jika di Hindia Belanda ia dituntut membayar 35 juta gulden, di Singapura ia hanya perlu merogoh kocek sebesar 1 juta gulden saja.
Di saat Batavia meratapi kehilangan potensi pajak yang besar, Oei justru bergerak cepat di Singapura. Ia mengakuisisi properti dan tanah dalam skala masif. Catatan sejarah menunjukkan, total luas tanah yang dibeli Oei kala itu setara dengan seperempat wilayah Singapura, dan seluruhnya terdaftar atas nama pribadi. Tak hanya menimbun aset, Oei juga menanamkan pengaruhnya di sektor keuangan regional. Ia mencaplok perusahaan pelayaran Heap Eng Moh Steamship Company Limited dan menjadi salah satu pemilik awal saham Overseas Chinese Bank (OCB), yang kini bertransformasi menjadi raksasa perbankan Asia, OCBC.
Sebagai bentuk kontribusi sosial, Perpustakaan Nasional Singapura mencatat Oei menyumbang US$ 150.000 untuk pembangunan gedung Raffles College. Ia juga dikenal royal menggelontorkan donasi untuk jaringan sekolah, rumah sakit, dan berbagai aktivitas sosial di sana. Jejak kedermawanan dan pengaruh bisnisnya yang kuat membuat nama Oei Tiong Ham diabadikan sebagai nama jalan dan nama bangunan di Singapura hingga hari ini. Menariknya, hingga akhir hayatnya pada 6 Juli 1924, Oei Tiong Ham memilih menyandang status tanpa kewarganegaraan (stateless). Ia resmi menanggalkan status Warga Negara Hindia Belanda, namun enggan menjadi Warga Negara Inggris.
Kisah seabad lalu ini menjadi refleksi nyata bahwa sejak dulu, kebijakan pajak yang terlampau menekan tanpa kepastian usaha justru berisiko membuat modal dan para pemain kakap memilih "terbang" ke negara tetangga yang menawarkan iklim investasi lebih kondusif.










Tinggalkan komentar