Rahasia Miliarder Gula Semarang: Kabur ke Singapura, Kuasai Seperempat Negaranya!

Rahasia Miliarder Gula Semarang: Kabur ke Singapura, Kuasai Seperempat Negaranya!

Haluannews Ekonomi – Kisah sukses Oei Tiong Ham, seorang pengusaha gula asal Semarang yang namanya melegenda di Singapura, menyimpan misteri menarik. Pria kelahiran Semarang ini tak hanya membangun kerajaan bisnis gula raksasa, Oei Tiong Ham Concern (OTHC), namun juga berhasil menguasai lahan seluas 182 km², atau seperempat dari total luas Singapura (728,6 km²)! Bahkan, saking besar jasanya, namanya diabadikan menjadi nama jalan dan gedung di negara tersebut. Bagaimana kisahnya?

COLLABMEDIANET

OTHC, yang bermula dari perusahaan properti Kian Gwan milik ayahnya pada 1863, mencapai puncak kejayaannya di bawah kepemimpinan Oei Tiong Ham. Ia memodernisasi perusahaan, memonopoli pasar gula Jawa dengan perkebunan tebu dan pabrik gula skala besar, hingga mengekspor gula sebanyak 200 ribu ton pada 1911-1912, mengalahkan banyak perusahaan Barat. OTHC menguasai 60% pasar gula Hindia Belanda dan merambah India, Singapura, dan London, dengan lini bisnis meliputi pergudangan, pelayaran, dan perbankan. Kekayaannya diperkirakan mencapai 200 juta gulden pada 1925, setara dengan Rp 43,4 triliun (dengan asumsi harga beras Rp 10.850/kg).

Rahasia Miliarder Gula Semarang: Kabur ke Singapura, Kuasai Seperempat Negaranya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, kesuksesan Oei Tiong Ham berujung pada konflik dengan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Tuduhan penggelapan pajak senilai 35 juta gulden, ditambah pajak ganda yang tak beralasan, memaksanya meninggalkan Semarang dan menetap di Singapura pada 1920. Di Singapura, Oei Tiong Ham membeli tanah dan rumah hingga seperempat luas negara tersebut, sebuah prestasi yang hanya mampu dicapai oleh orang super kaya pada masanya. Ia juga mengakuisisi perusahaan pelayaran Heap Eng Moh Steamship Company Limited dan menjadi pemegang saham awal Overseas Chinese Bank (OCB), kini OCBC. Kedermawanan Oei terlihat dari sumbangan US$ 150.000 untuk pembangunan gedung Raffles College dan berbagai kegiatan filantropi lainnya.

Namun, setelah kematian Oei Tiong Ham pada 6 Juli 1924, kerajaan bisnisnya mulai goyah. Pada 1961, pemerintah Indonesia menuntut OTHC atas pelanggaran peraturan valuta asing, yang berujung pada penyitaan seluruh aset OTHC di Indonesia. Aset-aset tersebut kemudian menjadi modal pendirian BUMN tebu, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Jejak bisnis OTHC pun lenyap, termasuk kepemilikan tanahnya di Singapura. Kendati demikian, warisan Oei Tiong Ham tetap dikenang melalui gedung Oei Tiong Ham di National University of Singapore dan jalan Oei Tiong Ham Park. Kisah ini menjadi bukti bagaimana seorang pengusaha mampu membangun kerajaan bisnis, namun juga bagaimana pergolakan politik dapat menghapus jejak sejarah bisnis yang luar biasa.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar