Rahasia Bos Asuransi Syariah Goyah OJK!

Rahasia Bos Asuransi Syariah Goyah OJK!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan meluncurkan regulasi baru sektor asuransi kesehatan pada 2025. Aturan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kriteria perusahaan yang berhak memasarkan produk, jenis dan ketentuan produk asuransi kesehatan, penerapan manajemen risiko, hingga mekanisme koordinasi manfaat (CoB) dengan BPJS Kesehatan. Regulasi ini juga akan menyentuh hal krusial seperti Medical Advisory Board dan kerja sama antar pihak.

COLLABMEDIANET

Achmad K. Permana, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, mengungkapkan harapannya agar aturan OJK mendatang dapat mengakomodasi kebutuhan pengembangan bisnis asuransi syariah, khususnya terkait CoB. Ia menekankan perlunya kebijakan yang mengatur sistem koordinasi dan informasi nasabah—sejenis Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)—serta aturan mengenai medical advisory untuk mencegah potensi over utilisasi dan overclaim klaim asuransi.

Rahasia Bos Asuransi Syariah Goyah OJK!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pernyataan Permana ini muncul dalam wawancara eksklusif di program Power Lunch Haluannews.id (Selasa, 11/02/2025), dimana ia mendiskusikan strategi penguatan industri asuransi syariah bersama Anneke Wijaya. Wawancara tersebut mengungkapkan tantangan dan peluang yang dihadapi industri ini dalam menghadapi regulasi baru yang akan segera berlaku. Bagaimana strategi Allianz Life Syariah Indonesia menghadapi tantangan ini? Simak selengkapnya di tayangan Power Lunch Haluannews.id.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar