Haluannews Ekonomi – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, mengungkapkan tiga mandat baru yang diemban lembaganya. Mandat tersebut meliputi pengawasan sektor karbon dan derivatif finansial (di bawah pengawasan Inarno), bullion dan koperasi simpan pinjam (di bawah Agusman), serta kripto dan aset digital (di bawah Hasan Fawzi).

Related Post
Dalam konferensi pers acara PTIJK, Selasa (11/2/2025), Mirza menjelaskan bahwa pengawasan kripto dan aset digital, serta lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya akan menjadi bidang tersendiri dengan komisionernya masing-masing. Struktur organisasi pun telah disiapkan dan akan terus dievaluasi. Pertumbuhan pasar kripto, misalnya, akan menjadi penentu perluasan organisasi ke depannya.

Mirza menambahkan, OJK masih memetakan dan menyesuaikan diri dengan mandat baru ini. Namun, ia memastikan tidak ada perubahan signifikan dalam operasional. Penyesuaian juga akan dilakukan terhadap pengawasan bursa karbon, termasuk kemungkinan perluasan perdagangan dengan pihak luar negeri. Hal ini, kata Mirza, akan menentukan pengembangan organisasi selanjutnya. Begitu pula dengan pengawasan terhadap derivatif finansial. OJK memastikan kesiapannya dalam menjalankan mandat baru ini.











Tinggalkan komentar