haluannews.id – Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK sebuah inovasi yang digadang-gadang akan menjadi fondasi kokoh bagi pasar karbon nasional. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK Froderica Widyasari mengungkapkan pengembangan SRUK merupakan buah sinergi dan kolaborasi erat berbagai lembaga.

Related Post
"SRUK ini krusial untuk memastikan pencatatan unit karbon yang transparan dan terpercaya," ujar wanita yang akrab disapa Kiki ini di Djakarta Theater Jakarta Kamis 9 Juli 2026. Ia menambahkan salah satu indikator utama keberhasilan perdagangan unit karbon di masa depan adalah integrasi sempurna antara SRUK dan IDX Karbon.

Kiki menjelaskan bahwa integrasi SRUK dengan bursa karbon yang memanfaatkan teknologi blockchain akan secara signifikan meningkatkan integritas serta kepercayaan di pasar. Menurutnya ada tiga aspek vital yang akan didorong oleh kehadiran SRUK.
Pertama peningkatan kepercayaan pasar. SRUK akan menciptakan interoperabilitas yang mulus antara sistem registri dan bursa karbon. "Lembaga internasional akan melihat proses yang lancar mulai dari pencatatan sertifikasi perdagangan pelaporan hingga pensiunnya unit karbon semua jelas terlihat," paparnya.
Kedua SRUK akan berfungsi sebagai sumber data tunggal yang tak terbantahkan atau yang dikenal sebagai single source of truth. Semua pihak yang terlibat dalam perdagangan karbon akan merujuk pada sistem ini untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpadu.
Ketiga sistem ini akan sangat mempermudah pengawasan. Dengan SRUK yang terintegrasi penuh bursa karbon akan memiliki sumber data tunggal yang akurat dan real-time untuk pengawasan pasar. Ini memungkinkan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran. "Harapan kita semua ini akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global dengan pasar karbon yang berintegritas dan mampu berinteraksi dengan pasar dunia," imbuhnya.
Meskipun fondasi pasar karbon telah terbentuk Kiki mengakui volume transaksi saat ini belum optimal. "Saat ini volume transaksi tercatat 198 juta ton CO2 ekuivalen namun nilai transaksinya masih terbilang kecil," ungkapnya. Dengan kehadiran SRUK OJK optimis angka-angka ini akan melonjak signifikan di masa mendatang.
Kiki memaparkan bahwa transaksi di bursa karbon masih terbatas dengan nilai Rp 93 miliar frekuensi 431 kali dan hanya 155 pengguna jasa karbon. OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi transaksi ini.
Selain itu SRUK juga akan menjadi benteng pelindung integritas pasar karbon Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mencegah spekulasi berlebihan serta praktik-praktik merugikan seperti green washing atau social washing. "Kami dari OJK selalu mengedepankan perlindungan konsumen dan investor. Jangan sampai praktik-praktik yang merugikan masyarakat terjadi di pasar kita," tegas Kiki.
Untuk menguatkan perdagangan karbon OJK mengusung tiga pilar utama. Yakni penguatan kebijakan keuangan berkelanjutan peningkatan kapasitas industri jasa keuangan dan penerbitan POJK terbaru Nomor 10 Tahun 2026.










Tinggalkan komentar