Nasib Asuransi di 2025: PPN 12% Ancam Keuntungan!

Nasib Asuransi di 2025: PPN 12% Ancam Keuntungan!

Haluannews Ekonomi – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mengancam industri asuransi umum di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, memprediksi kenaikan ini akan membebani pos beban pajak perusahaan asuransi, sehingga menekan profitabilitas secara signifikan. "Ini jelas mengurangi pendapatan kita," tegas Budi dalam Konferensi Pers AAUI di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

COLLABMEDIANET

Budi bahkan khawatir pertumbuhan industri asuransi akan terhambat di tahun 2025 jika pemerintah tidak memberikan relaksasi atau perpanjangan waktu. "Tanpa keringanan, pertumbuhan industri kita akan berat di 2025," tambahnya.

Nasib Asuransi di 2025: PPN 12% Ancam Keuntungan!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Senada dengan Budi, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset, Trinita Situmeang, menambahkan bahwa kenaikan PPN berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk membeli asuransi. Faktor ini, dikombinasikan dengan tantangan lain, membuat penjualan asuransi diprediksi melambat. "Penjualan akan berada di area watch list tahun depan," ungkap Trinita. Ia menambahkan bahwa berbagai faktor lain juga memperlambat pencapaian target industri asuransi.

Catatan AAUI pada kuartal III-2024 menunjukkan pertumbuhan premi industri asuransi umum mencapai 14,5% yoy, dengan total premi sebesar 79,6 triliun rupiah. Namun, 5 lini usaha mengalami kontraksi, yaitu asuransi rekayasa, asuransi liability, asuransi kecelakaan diri, suretyship, dan energy off shore. Sebaliknya, 10 lini usaha lainnya mencatatkan pertumbuhan positif, dengan sektor kesehatan (32%), aviasi (29,5%), dan marine hull (26,7%) sebagai yang paling menonjol. Kenaikan PPN 12% dikhawatirkan akan semakin memperburuk kinerja lini usaha yang sudah terkontraksi dan menghambat pertumbuhan sektor-sektor yang positif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar