Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih melakukan kalkulasi cermat terkait potensi penambahan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank BUMN. Pertimbangan utama adalah kemampuan bank-bank tersebut dalam menyalurkan kredit secara efektif.

Related Post
Purbaya menekankan perlunya diskusi mendalam dengan masing-masing bank untuk memastikan kesiapan mereka. "Belum, saya tidak tahu mereka sanggup berapa. Kan kalau ketemu orang kan seperti itu, kami sanggup, kami sanggup. Begitu dikasih bingung," ujarnya usai acara investor meeting di Gedung Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (13/10/2025).

Selama ini, menurut Purbaya, ada kesalahpahaman bahwa penempatan dana pemerintah menjadi beban bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Padahal, tujuan utama dari suntikan likuiditas ini adalah untuk mendorong penyaluran kredit yang lebih besar, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi.
"Saat ekonomi tumbuh lebih kencang, seharusnya kualitas kredit juga akan meningkat. Perusahaannya kemungkinan gagalnya sedikit yang pinjam ke bank," imbuhnya.
Purbaya juga menyinggung soal perlunya mempertimbangkan kelanjutan kebijakan penempatan dana pemerintah di bank, mengingat laju pertumbuhan uang saat ini baru sekitar 13%. "Saya pikir seharusnya ideanya 20% lebih sedikit," katanya.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa jika ada penambahan penempatan uang pemerintah ke perbankan, hal tersebut tidak akan lagi diumumkan ke publik. Menurutnya, ini hanyalah operasi keuangan biasa.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Purbaya mengungkapkan adanya protes terkait kebijakan ini. "Si Purbaya pindahin uang sembarangan, pakai anggaran sembarangan. Karena mereka nggak ngerti bahwa saya cuma pindahin uang. Nggak ada urusan dengan perubahan anggaran. Saya nggak mengubah anggaran sama sekali," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Purbaya telah menarik dana SAL sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. Dana tersebut kemudian dialokasikan ke beberapa bank BUMN, dengan rincian Rp 165 triliun dibagi rata ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sisanya, Rp 25 triliun ditempatkan di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Rp 15 triliun di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar