Haluannews Ekonomi – Mimpi punya Alfamart sendiri? Bukan sekadar mimpi! Haluannews.id merangkum informasi terbaru mengenai peluang bisnis waralaba minimarket raksasa ini. Simak detailnya agar Anda siap menjadi pebisnis Alfamart!

Related Post
Ada tiga skema kemitraan yang ditawarkan Alfamart, yaitu:

1. Franchise Gerai Baru: Anda mengajukan lokasi, lalu Alfamart akan mengevaluasinya. Setelah disetujui, Anda akan melalui tahap presentasi proposal, penandatanganan perjanjian, dan akhirnya pembukaan gerai. Besaran modal bergantung pada ukuran gerai:
- Gerai 9 rak (30 m2): Rp 300 juta
- Gerai 18 rak (60 m2): Rp 350 juta
- Gerai 36 rak (80 m2): Rp 450 juta
- Gerai 45 rak (100 m2): Rp 500 juta
Modal tersebut sudah termasuk franchise fee Rp 45 juta (5 tahun), instalasi listrik, peralatan gerai dan AC, kasir dan sistem informasi ritel, spanduk, perizinan, dan promosi pembukaan. Perlu diingat, harga ini belum termasuk investasi properti dan bisa berubah.
2. Franchise Gerai Baru – Konversi: Program ini khusus untuk pemilik toko kelontong atau minimarket yang ingin bergabung. Keuntungannya, stok barang dan rak yang sudah ada bisa dipertimbangkan sebagai pengurangan biaya investasi (sesuai standar Alfamart). Prosesnya dimulai dari presentasi awal, pencatatan stok, perjanjian kerja sama, pencatatan stok kedua, dan pembukaan gerai konversi.
3. Franchise Gerai Take Over: Anda bisa membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga mulai dari Rp 800 juta. Harga tersebut sudah termasuk franchise fee (5 tahun), sewa lokasi (5 tahun), peralatan, kasir, spanduk, perjanjian, dan goodwill. Tahapannya meliputi presentasi awal, kesepakatan pembelian, pemindahan perizinan, perjanjian kerja sama, dan pengambilalihan gerai.
Royalti dan Syarat:
Mitra Alfamart dikenakan royalti progresif berdasarkan penjualan bersih, tanpa pajak:
- Rp 0 – Rp 150.000.000: 0%
- Rp 150.000.001 – Rp 175.000.000: 1%
- Rp 175.000.001 – Rp 200.000.000: 2%
- Rp 200.000.001 – Rp 250.000.000: 3%
- Rp 250.000.001 ke atas: 4%
Syaratnya? Anda harus berminat di industri minimarket, Warga Negara Indonesia dengan badan usaha (CV, PT, Koperasi, atau Yayasan), memiliki lokasi minimal 100 m2 (area penjualan), memenuhi persyaratan perizinan, dan bersedia mengikuti sistem Alfamart.
Jadi, siapkan diri Anda dan raih peluang emas ini!
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar