Heboh! 109 Ton Emas Antam "Palsu"? Ini Faktanya!

Heboh! 109 Ton Emas Antam "Palsu"? Ini Faktanya!

Haluannews Ekonomi – Pasar emas dalam negeri kembali dihebohkan isu 109 ton emas Antam palsu. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan enam mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk periode 2010-2021. Isu ini bergulir setelah beredarnya unggahan di media sosial yang meminta masyarakat untuk mengecek keaslian emas Antam miliknya.

COLLABMEDIANET

Kejagung menetapkan enam tersangka yang diduga memproduksi emas berlogo Antam tanpa izin. Mereka melekatkan merek LM Antam pada emas produksi perusahaan lain, sebuah tindakan ilegal yang melanggar hak eksklusif PT Antam. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa para tersangka mengetahui pelekatkan merek Antam harus melalui kontrak kerja dan perhitungan biaya. Selama periode 2010-2022, mereka diduga telah mengedarkan 109 ton emas berlogo Antam secara ilegal, mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan.

Heboh! 109 Ton Emas Antam "Palsu"? Ini Faktanya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Empat dari enam tersangka telah ditahan, sementara dua lainnya tidak ditahan karena tengah menjalani proses hukum dalam kasus lain. Kejagung menegaskan bahwa emas yang diedarkan memang emas asli, namun penyalahgunaan merek inilah yang menjadi fokus penyidikan. Asal-usul emas tersebut masih ditelusuri dan menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Keberadaan emas ilegal ini, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengakibatkan kelebihan suplai dan berpengaruh pada harga emas Antam resmi.

Direktur Utama PT Antam, Nico Kanter, mengklarifikasi bahwa kasus ini bukan pemalsuan emas, melainkan penyalahgunaan merek. Ia menekankan bahwa penggunaan logo Antam merupakan hak eksklusif perusahaan dan tidak bisa dilakukan sembarangan. Manajemen Antam memastikan seluruh produk emas logam mulia yang diproduksinya dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di pabrik yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Mereka juga menyediakan saluran komunikasi untuk menjawab kekhawatiran pelanggan.

Antam menegaskan bisnisnya berjalan normal dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang. Perusahaan juga menekankan komitmennya pada praktik bisnis yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan bagi industri pertambangan dan mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan merek dan distribusi produk.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar