Misteri 13 Tahun Terkuak! SCPI Delisting, Investor Cuan Besar?

Misteri 13 Tahun Terkuak! SCPI Delisting, Investor Cuan Besar?

Haluannews Ekonomi – PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI), emiten di sektor farmasi, kembali menggebrak pasar dengan mengumumkan rencana penawaran tender sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO) sebagai bagian dari strategi untuk menjadi perusahaan tertutup atau go private dan delisting dari bursa saham. Langkah ini menandai babak baru dalam saga panjang upaya delisting perseroan yang telah bergulir selama lebih dari satu dekade.

COLLABMEDIANET

Manajemen SCPI, melalui keterbukaan informasi kepada publik, menjelaskan bahwa keputusan final mengenai rencana go private dan delisting ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada Selasa, 23 Juni 2026. Jika disetujui oleh para pemegang saham, Organon LLC, yang merupakan pemegang saham utama dan pengendali SCPI, akan mengakuisisi seluruh saham milik pemegang saham publik melalui mekanisme VTO yang telah ditetapkan.

Misteri 13 Tahun Terkuak! SCPI Delisting, Investor Cuan Besar?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Organon LLC telah menetapkan harga penawaran tender sukarela yang sangat menarik, yakni sebesar Rp100.000 per saham bagi pemegang saham publik. Angka ini jauh melampaui rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham SCPI dalam 12 bulan terakhir sebelum suspensi, yang tercatat sebesar Rp32.063 per saham. Bahkan, harga penawaran ini juga jauh di atas harga terakhir saham SCPI sebelum dihentikan perdagangannya (suspensi) pada 1 Februari 2013, yaitu Rp29.000 per lembar.

Rencana delisting SCPI bukanlah isu baru. Perseroan diketahui telah mengumumkan niat untuk melakukan delisting sukarela sejak 22 Maret 2013, artinya proses ini telah memakan waktu belasan tahun. Namun, upaya tersebut tak kunjung membuahkan hasil hingga saat ini. Saham SCPI sendiri telah resmi disuspensi oleh bursa sejak Februari 2013, membekukan nilai investasi para pemegang saham publik selama bertahun-tahun.

Aturan main dalam delisting sukarela memang mengharuskan pemegang saham pengendali untuk membeli saham dari publik dengan harga tertentu. Dengan demikian, pemegang saham publik akan menerima pembayaran tunai dan tidak lagi menjadi bagian dari kepemilikan perseroan. Pada periode awal rencana delisting, sekitar 10,8% saham SCPI dimiliki oleh publik. Jika semua saham tersebut berhasil dibeli dengan harga Rp100.000 per lembar, SCPI diperkirakan akan merogoh kocek sekitar Rp38,91 miliar.

Sebelumnya, SCPI pernah melancarkan tender offer pada periode 3 Desember 2018 hingga 3 Januari 2019, juga dengan penawaran Rp100.000 per saham. Namun, tender offer kala itu dinyatakan gagal. Dari total 46.464 saham publik yang tersedia, hanya 2.800 saham yang berhasil dibeli kembali dari 471 pihak pemegang saham. Ini hanya mengurangi jumlah saham publik menjadi 43.664 saham yang dipegang oleh 440 pihak.

Kegagalan tersebut kemudian diikuti oleh aksi korporasi induk usaha di Amerika Serikat yang melakukan spin-off dan melepas sahamnya kepada anak usaha baru, Organon & Co. Imbasnya, porsi saham yang dimiliki publik di SCPI semakin menciut drastis, kini hanya tersisa sekitar 1,21%. Dengan porsi yang sangat kecil ini, upaya delisting kali ini diharapkan dapat berjalan lebih mulus, memberikan kepastian bagi investor publik yang telah menanti selama bertahun-tahun.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar