Haluannews Ekonomi – Bayangkan menemukan harta karun bernilai triliunan rupiah, namun hidup tetap melarat. Kisah pilu ini dialami Mat Sam, warga Kalimantan Selatan. Pada 26 Agustus 1965, Mat Sam bersama empat rekannya menemukan intan raksasa seberat 166,75 karat, intan terbesar sepanjang sejarah yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah kala itu. Haluannews.id mengungkap fakta mengejutkan di balik temuan bersejarah ini.

Related Post
Berwarna biru kemerahan dan sangat bersih, intan tersebut sontak menjadi perbincangan. Sebuah harian ternama kala itu, Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965), bahkan memperkirakan harganya tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, menyaingi berlian Kohinur milik Kerajaan Inggris. Namun, nasib berkata lain. Pemerintah daerah kala itu, Pantjatunggal Kabupaten Banjar, langsung menyita intan tersebut dan menyerahkannya kepada Presiden Soekarno di Jakarta.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) mencatat, pengambilan intan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan para penemu. Padahal, menurut pemberitaan Pikiran Rakjat (13 Agustus 1965), intan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kalimantan Selatan dan pengembangan teknologi pertambangan intan. Presiden Soekarno bahkan menjanjikan hadiah umroh gratis kepada para penemu.
Namun, janji tersebut tak kunjung ditepati. Dua tahun berselang, para penemu, yang hidup dalam kemiskinan, mengungkapkan ketidakadilan yang mereka alami. Kompas (11 September 1967) memberitakan kehidupan mereka yang sangat melarat, berbanding terbalik dengan nilai intan yang mencapai Rp 3,5 miliar saat itu. Jika dikonversi ke nilai sekarang dengan acuan harga emas, nilai intan tersebut mencapai angka fantastis: Rp 15,22 triliun!
Mat Sam, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan aspirasi kepada Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto. Namun, sejarah selanjutnya tak mencatat apakah Mat Sam mendapatkan keadilan atas harta karun yang telah mengubah nasibnya. Kisah ini menjadi pengingat penting tentang keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar