Haluannews Ekonomi – Skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK (sebelumnya BI Checking) sangat krusial bagi akses layanan finansial. Skor ini mempengaruhi persetujuan pengajuan kredit, mulai dari KPR, KTA, hingga KKB. Skor buruk bisa membuat Anda masuk daftar hitam dan ditolak permohonan kredit. Namun, jangan khawatir, ada cara untuk membersihkan nama dan memulihkan skor kredit Anda.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa data SLIK dapat diperbarui jika debitur telah melunasi kewajiban atau mengikuti prosedur yang berlaku. Anda bisa mengecek skor kredit secara mandiri melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Skor SLIK terbagi lima level, dengan skor 1 sebagai yang terbaik dan 5 menunjukkan masalah kredit macet. Hanya skor 1 dan 2 yang umumnya lolos pengajuan kredit tanpa masalah.

Jika memiliki skor 3, 4, atau 5, langkah pertama adalah melunasi seluruh tunggakan kredit. Jika ada dugaan kesalahan dalam pencatatan, segera laporkan ke pihak terkait. Pembaruan data SLIK biasanya memakan waktu maksimal 30 hari setelah pelunasan. Jangan lupa minta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti untuk pengajuan kredit selanjutnya.
Untuk mengecek SLIK secara online, kunjungi idebku.ojk.go.id. Layanan ini terintegrasi dan dapat diakses melalui HP atau laptop. Setelah pendaftaran online, Anda bisa memantau status permohonan melalui tombol "Status Layanan" di laman utama. OJK akan memproses dan mengirimkan informasi via email paling lambat satu hari kerja. Ketahui skor Anda dan atasi masalah kredit Anda sekarang juga!
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar