Buron di Qatar, Bos Investree Ditelusuri OJK!

Buron di Qatar, Bos Investree Ditelusuri OJK!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengejaran Adrian Gunadi, tersangka kasus dugaan pengelolaan dana tak transparan di PT Investree Radhika Jaya (Investree), terus berlanjut. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengungkapkan informasi terbaru terkait keberadaan Adrian. "Berdasarkan informasi yang kami terima, Adrian saat ini berada di Doha, Qatar," tegas Agusman dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).

COLLABMEDIANET

OJK, berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum, berupaya keras mengembalikan Adrian ke Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan kerugian para Lender dan menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas. Keberadaan Adrian di Qatar menjadi fokus utama dalam upaya pemulihan aset dan pengembalian dana kepada pihak-pihak yang dirugikan.

Buron di Qatar, Bos Investree Ditelusuri OJK!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebelumnya, Investree telah resmi dibubarkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT. IRJ No. 44, tertanggal 27 Maret 2025. Pembubaran ini menyusul pencabutan izin usaha Investree oleh OJK akibat kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Adrian Gunadi. Tiga likuidator, Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah, telah ditunjuk dan disetujui OJK untuk menangani proses likuidasi.

Investree melalui situs resminya mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk segera mengajukan tagihan secara tertulis disertai bukti sah, paling lambat 60 hari kalender sejak pengumuman pembubaran. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kewajiban Investree kepada para kreditor. Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi industri fintech peer-to-peer lending di Indonesia dan menjadi pelajaran berharga terkait tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar