Bumiputera Bayar Klaim Ratusan Miliar, OJK Pantau Ketat!

Bumiputera Bayar Klaim Ratusan Miliar, OJK Pantau Ketat!

Haluannews Ekonomi – AJB Bumiputera 1912 telah menunjukkan progres signifikan dalam pembayaran klaim tertunda kepada nasabahnya. Hingga 26 Maret 2025, perusahaan asuransi ini telah mencairkan dana mencapai Rp 447,19 miliar. Rinciannya, Rp 282,83 miliar dialokasikan untuk 87.000 polis perorangan, sementara Rp 164,36 miliar untuk 9.928 polis asuransi kumpulan.

COLLABMEDIANET

Keberhasilan ini tak lepas dari pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa OJK terus memantau pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera. "Monitoring dilakukan melalui pertemuan berkala, pemanggilan peserta RUA, dewan komisaris, dan direksi. Terakhir dilakukan pada 3 Maret 2025," jelas Ogi dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat (11/4/2025). OJK juga melakukan analisis pelaporan RPK dan kunjungan langsung ke lapangan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan RPK.

Bumiputera Bayar Klaim Ratusan Miliar, OJK Pantau Ketat!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

OJK turut menyetujui pencairan dana jaminan sebesar Rp 106 miliar untuk mendukung pembayaran klaim prorata ini. Sebanyak 75% dari dana tersebut telah dicairkan sebelum Lebaran. "Semoga ini menjadi indikasi positif pembayaran klaim tertunda Bumiputera kepada pemegang polis," tambah Ogi.

Selain pembayaran klaim, OJK juga mengawasi pelaksanaan rasionalisasi sumber daya manusia (SDM). Per 1 Maret 2025, Bumiputera telah merampingkan 624 pegawai sebagai bagian dari implementasi RPK. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kesehatan keuangan perusahaan ke depannya. Keberhasilan pembayaran klaim ini menjadi sinyal positif bagi pemulihan Bumiputera, namun pengawasan ketat OJK akan tetap berlanjut untuk memastikan keberlangsungan perusahaan dan perlindungan nasabah.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar