Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) bersiap menggenjot likuiditas perbankan dengan suntikan dana segar hingga Rp 375 triliun. Langkah ini ditempuh melalui peningkatan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dana pihak ketiga (DPK) menjadi 5%, efektif 1 April 2025. Kenaikan dari sebelumnya 4% ini diproyeksikan menambah likuiditas lebih dari Rp 80 triliun. Strategi ini diyakini akan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, khususnya sektor-sektor pencipta lapangan kerja.

Related Post
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menjelaskan bahwa kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi dan kelonggaran moneter. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan intermediasi keuangan melalui penguatan KLM. "Kebijakan makroprudensial tetap diarahkan pro-growth dan longgar untuk mendorong intermediasi sesuai dengan siklus keuangan melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM," tegas Juda dalam keterangan resmi, Rabu (5/3/2025).

Fokus utama kebijakan ini adalah pada sektor perumahan dan pertanian, termasuk hilirisasi dan ketahanan pangan. BI juga telah memiliki insentif KLM yang mendukung program 3 juta rumah. Juda Agung menambahkan bahwa insentif tersebut sebagian besar telah digunakan untuk penyaluran kredit di sektor perumahan. Ke depannya, KLM di sektor prioritas pemerintah akan dilanjutkan dan ditingkatkan, dengan detail yang akan diumumkan selanjutnya.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK telah menginstruksikan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah dengan menjaga likuiditas yang memadai. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa likuiditas perbankan hingga November 2024 masih sangat melimpah, tercermin dari rasio alat liquid terhadap non-core deposit (AL/NCD) 112,94%, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) 25,57%, liquidity coverage ratio (LCR) 213,07%, dan loan to deposit ratio (LDR) 87,34%. Rasio-rasio ini dinilai cukup untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit, termasuk pembiayaan program 3 juta rumah.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar