Awas Jebakan Batman! BEI Suspensi Saham SOFA, ESTA, VKTR

Awas Jebakan Batman! BEI Suspensi Saham SOFA, ESTA, VKTR

Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan melakukan suspensi terhadap perdagangan saham tiga emiten sekaligus, yakni PT Boston Furniture Industries Tbk. (SOFA), PT Esta Multi Usaha Tbk. (ESTA), dan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR), mulai sesi I perdagangan Jumat (3/10/2025).

COLLABMEDIANET

Keputusan suspensi ini, khususnya untuk VKTR, didasarkan pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00285/BEI.WAS/10-2025. Langkah ini diambil sebagai upaya cooling down untuk melindungi investor dari potensi risiko investasi yang berlebihan. BEI ingin memberikan kesempatan bagi pelaku pasar untuk mengevaluasi secara mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.

Awas Jebakan Batman! BEI Suspensi Saham SOFA, ESTA, VKTR
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," demikian bunyi pengumuman resmi BEI.

Sebelumnya, ketiga emiten ini memang mengalami lonjakan harga saham yang signifikan. Data pasar menunjukkan, saham SOFA ditutup pada harga Rp162 per saham pada perdagangan Kamis, naik 9,46%. Kenaikan bulanan mencapai 230,61% dan secara year to date (ytd) melonjak 276,74%.

Saham ESTA juga mencatatkan kenaikan harga sebesar 28,57% menjadi Rp162 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham ESTA naik 128,17% dan secara ytd meningkat 102,50%.

VKTR, emiten dari Grup Bakrie, juga mengalami kenaikan harga saham sebesar 12,50% menjadi Rp252 per saham. Kenaikan bulanan mencapai 103,23% dan secara ytd naik 95,35%.

BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan. Suspensi ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna informasi dan menghindari spekulasi yang berlebihan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar