Haluannews Ekonomi – Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan baru di dunia keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai peningkatan kasus penipuan yang memanfaatkan teknologi AI untuk mengelabui masyarakat, berpotensi menguras habis rekening korban.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa AI dapat disalahgunakan untuk menciptakan tiruan suara (voice cloning) dan video palsu (deepfake) yang sangat meyakinkan. Modus ini memungkinkan pelaku kejahatan untuk menipu korban dengan lebih efektif.

Kiki, sapaan akrab Friderica, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi keuangan. Teknologi AI memungkinkan penipu merekam dan meniru suara seseorang, seperti teman atau keluarga, untuk melakukan percakapan palsu yang meyakinkan.
Selain itu, AI juga dapat digunakan untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat. Video ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya dan rentan terhadap penipuan.
Untuk melindungi diri dari ancaman penipuan AI, OJK memberikan beberapa tips penting:
- Verifikasi Informasi: Jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi, segera verifikasi kebenarannya melalui saluran komunikasi lain dengan orang yang bersangkutan.
- Jaga Kerahasiaan Informasi Pribadi: Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang identitasnya tidak dapat diverifikasi dengan pasti.
- Waspadai Hal yang Tidak Biasa: Berhati-hatilah terhadap video atau suara yang terlihat atau terdengar aneh, meskipun berasal dari orang yang dikenal.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti tips dari OJK, masyarakat dapat meminimalkan risiko menjadi korban penipuan yang memanfaatkan teknologi AI.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar