Haluannews Ekonomi – Kepastian nasib PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah menghadapi tantangan berat, akhirnya terkuak. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan bahwa rencana penutupan perusahaan tersebut tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya.

Related Post
Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, secara tegas menyatakan komitmen untuk tidak melakukan PHK. "Oh, tidak ada (PHK). Para pekerja dijamin aman. Kami sudah menegaskan ini sebelumnya, tidak akan ada satu pun yang di-PHK," ungkap Dony saat diwawancarai di kompleks DPR RI Jakarta pada Senin (5/5/2026).

Saat ini, Danantara tengah berada dalam tahap penilaian dan verifikasi mendalam terkait rencana penutupan PT INTI. "Proses asesmen sedang berjalan, semua sedang diverifikasi sebagai bagian dari inisiatif streamlining yang telah saya sampaikan," jelas Dony, merujuk pada upaya penataan BUMN secara menyeluruh.
Sebelumnya, Dony memang telah mengisyaratkan kemungkinan penutupan BUMN-BUMN yang terus didera masalah bisnis dan dinilai sulit untuk diselamatkan, dengan PT INTI sebagai salah satu kandidatnya. Ia menjelaskan, salah satu kendala fundamental dalam pengelolaan BUMN selama ini adalah ketiadaan sistem terintegrasi antarperusahaan, menyebabkan BUMN yang sehat kesulitan menyokong entitas yang bermasalah.
"BUMN-BUMN di masa lalu cenderung beroperasi secara independen, sebuah fakta yang sering luput dari perhatian publik," ujar Dony dalam gelaran Jogja Financial Festival (Finfest) 2026 di Yogyakarta, Jumat (22/5/2026). Kondisi ini, lanjutnya, telah menyebabkan beberapa BUMN besar yang dulunya perkasa kini tertekan hebat. "Ambil contoh PT INTI di Bandung, yang dulu sangat tersohor, kini menghadapi persoalan serius dan kemungkinan besar akan kami tutup," imbuhnya.
Sebagai catatan, Dony Oskaria juga mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), di mana ia memimpin evaluasi dan akselerasi program streamlining BUMN. Inisiatif ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat transformasi dan penataan BUMN, demi menciptakan entitas yang lebih efektif, efisien, dan terfokus pada lini bisnis inti yang memiliki nilai strategis bagi bangsa.
Hingga saat ini, Dony membeberkan, sebanyak 180 perusahaan di bawah naungan BUMN telah mengalami penataan melalui beragam skema. "Mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga langkah pembubaran," rincinya.
Penataan ini, menurutnya, adalah bagian integral dari transformasi menyeluruh yang bertujuan menyederhanakan struktur korporasi, meminimalisir tumpang tindih aktivitas bisnis, dan memastikan setiap entitas memiliki peran yang definitif dalam penciptaan nilai ekonomi serta penguatan daya saing nasional. Dony menekankan bahwa percepatan transformasi BUMN harus diwujudkan melalui penataan fundamental yang terukur, adaptif, dan berfokus pada kinerja optimal.
"Streamlining BUMN harus menjamin setiap perusahaan berfokus pada kompetensi inti, memiliki tata kelola yang kokoh, dan sanggup memberikan nilai tambah konkret bagi negara dan masyarakat," tegasnya.
Selaras dengan arahan tersebut, fokus utama pembahasan dalam rapat-rapat internal mencakup percepatan penyelesaian struktur perusahaan yang belum optimal, termasuk penguatan tata kelola, penajaman strategi bisnis, dan optimalisasi pemanfaatan aset. Langkah ini juga bertujuan agar struktur perusahaan yang sebelumnya tumpang tindih dapat bertransformasi menjadi lebih lincah, profesional, dan kompetitif dalam merespons dinamika pasar global.
BP BUMN dan Danantara secara kolektif menegaskan bahwa restrukturisasi ini bukan sekadar upaya penyederhanaan jumlah entitas, melainkan sebuah langkah strategis fundamental untuk memperkokoh fondasi BUMN secara komprehensif. Melalui penataan yang lebih terarah, BUMN diyakini akan menjadi semakin efektif dan efisien, beroperasi berdasarkan prinsip korporasi profesional, mampu bersaing di pasar, serta berkontribusi nyata bagi penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar