Waspada! Modus Penipuan Lebaran Merajalela

Waspada! Modus Penipuan Lebaran Merajalela

Haluannews Ekonomi – Menjelang Lebaran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan pengaduan konsumen terkait penipuan. Data Haluannews.id menunjukkan peningkatan signifikan pada Januari dan Februari 2025, dengan total pengaduan mencapai angka yang mengkhawatirkan. Lonjakan ini menunjukkan peningkatan aktivitas penipuan yang memanfaatkan momen Lebaran.

COLLABMEDIANET

Pada Januari 2025, Satgas Pasti mencatat 379 laporan, meningkat menjadi 409 laporan di bulan Februari. Lebih mengkhawatirkan lagi, data pengaduan konsumen OJK pada pekan ketiga dan keempat Februari 2025 menunjukkan 1.512 pengaduan terkait social engineering, meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.033 pengaduan. Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Februari 2025.

Waspada! Modus Penipuan Lebaran Merajalela
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Friderica menjelaskan peningkatan ini dipicu oleh meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran. Pelaku kejahatan memanfaatkan momen ini dengan menawarkan pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat dan mudah. Modus ini kemudian menjerat korban ke dalam skema pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang intimidatif.

Selain pinjaman online ilegal, investasi bodong dan penipuan berkedok arisan juga marak terjadi. OJK juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan yang berisi tautan mencurigakan, yang dapat mengarah pada aplikasi palsu dan pencurian dana.

Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah percaya, menggunakan akal sehat, dan selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan. Penting juga untuk selalu memeriksa dan mengecek ulang informasi, serta menjaga perilaku keuangan yang bijak.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar