Haluannews Ekonomi – Masyarakat Indonesia semakin rentan menjadi korban kejahatan siber. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian akibat penipuan online yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencapai angka fantastis, yakni Rp7,5 triliun sejak 22 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.

Related Post
Data OJK juga mengungkap adanya 42.885 nomor telepon yang terindikasi melakukan praktik penipuan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa modus penipuan terus berevolusi seiring perkembangan zaman dan momentum tertentu.

Menjelang akhir tahun, penipuan berkedok penjualan tiket murah menjadi salah satu yang paling mengkhawatirkan. "Biasanya menjelang libur Lebaran atau akhir tahun, aktivitas jual beli meningkat, dan banyak orang menjadi korban. Salah satu yang paling sering dilaporkan adalah penawaran tiket murah secara online," ujar Kiki dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bersama (RDKB), Senin (10/11/2025).
Satgas Pasti, lanjut Kiki, telah menerima sekitar 58.000 laporan terkait penipuan tiket murah, dengan estimasi kerugian mencapai Rp1 triliun. "Angka ini sangat besar, dan masih banyak masyarakat yang mudah tergiur dengan perbedaan harga yang signifikan. Seharusnya hal ini bisa dicegah," tegasnya.
OJK mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan transaksi yang mencurigakan atau indikasi penipuan ke Anti-Scam Center. Pelaporan dini akan memperbesar peluang pemblokiran dana sebelum berpindah tangan.
Selain penipuan tiket murah, modus lain yang juga marak adalah pencatutan nama instansi pemerintah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Direktorat Jenderal Pajak, dan Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS). Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri data pribadi dan membobol rekening. "Banyak masyarakat yang dengan mudah memberikan akses, sehingga rekening bisa dibobol hingga ratusan juta," pungkasnya.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar