Terkuak! OJK Siapkan 8 Jurus Jitu Dongkrak Integritas Pasar Modal RI

Terkuak! OJK Siapkan 8 Jurus Jitu Dongkrak Integritas Pasar Modal RI

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan delapan rencana aksi strategis untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal Indonesia. Langkah fundamental ini diambil guna memenuhi ekspektasi tinggi dari penyedia indeks saham global, sekaligus menjadikan pasar modal Tanah Air lebih kredibel dan menarik bagi investor, yang pada akhirnya diharapkan mampu menjadi pilar penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

COLLABMEDIANET

Friderica Widyasari Dewi, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menegaskan komitmen pihaknya bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk terus memperkuat reformasi struktural di sektor pasar modal. "Kami berharap pasar modal Indonesia semakin credible dan investable sehingga memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya dalam Dialog Pelaku Pasar Modal yang diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Minggu (1/2/2026).

Terkuak! OJK Siapkan 8 Jurus Jitu Dongkrak Integritas Pasar Modal RI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, Friderica memerinci delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama yang saling mendukung, dirancang untuk menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat dan berdaya saing.

1. Klaster Peningkatan Likuiditas:
OJK akan menerapkan kebijakan baru terkait free float atau kepemilikan saham publik. Batas minimum free float emiten/perusahaan tercatat akan dinaikkan menjadi 15%, selaras dengan standar global. Aturan ini akan langsung berlaku untuk emiten yang akan melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO), sementara emiten eksisting akan diberikan masa transisi yang wajar untuk melakukan penyesuaian. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan saham di pasar dan mendorong likuiditas.

2. Klaster Penguatan Transparansi:

  • Transparansi Ultimate Benefit Ownership (UBO): OJK akan memperkuat praktik transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. Langkah ini krusial untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor di pasar, yang akan diiringi penguatan pengawasan dan enforcement terkait UBO dan afiliasi pemegang saham.
  • Penguatan Data Kepemilikan Saham: Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) diperintahkan untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliabel. Ini termasuk mendetailkan tipe investor dengan mengacu pada best practices global, serta penguatan ketentuan disclosure pemegang saham emiten/perusahaan tercatat.

3. Klaster Tata Kelola & Penegakan Hukum:

  • Demutualisasi Bursa Efek: Sebagai bagian dari penguatan governance dan mitigasi potensi benturan kepentingan, OJK terus berkoordinasi dengan Pemerintah dalam rangka persiapan implementasi demutualisasi Bursa Efek.
  • Penegakan Peraturan dan Sanksi: OJK akan melanjutkan dan memperkuat enforcement secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran hukum, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang dapat merugikan investor.
  • Tata Kelola Emiten: Ditingkatkan melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi Direksi, Komisaris, dan Komite Audit. Selain itu, penyusun laporan keuangan emiten/perusahaan publik diwajibkan memiliki sertifikasi Certified Accountant (CA) untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan.

4. Klaster Sinergi:

  • Pendalaman Pasar Secara Terintegrasi: OJK akan mengakselerasi inisiatif-inisiatif pendalaman pasar, baik dari sisi demand, supply, maupun infrastruktur. Hal ini akan dilakukan secara terintegrasi melalui sinergi dengan berbagai stakeholders terkait.
  • Kolaborasi & Sinergi dengan Stakeholders: Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders strategis, termasuk Pemerintah, Self-Regulatory Organizations (SRO), pelaku industri, dan pihak terkait, akan terus dipererat dalam melanjutkan reformasi struktural secara berkesinambungan.

Dengan implementasi delapan jurus ini, Haluannews.id melihat OJK berupaya keras menciptakan pasar modal yang tidak hanya patuh standar global, tetapi juga menjadi pilar kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, menarik lebih banyak investasi, dan memberikan perlindungan lebih baik bagi investor.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar