BI Ambil Langkah Berani Jaga Rupiah

BI Ambil Langkah Berani Jaga Rupiah

haluannews.id – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 September 2026, bank sentral memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75%. Ini merupakan kali keempat secara beruntun BI menahan suku bunga utamanya, sebuah langkah strategis yang diumumkan oleh Gubernur BI Destry Damayanti pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

COLLABMEDIANET

Keputusan krusial ini diambil dengan tujuan utama menstabilkan nilai tukar Rupiah di tengah gejolak eksternal yang masih kuat. Selain itu, langkah ini juga konsisten dengan upaya mencapai target inflasi sebesar 2,5% ±1% untuk tahun 2026 dan 2027, sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Destry Damayanti juga merinci bahwa suku bunga Deposit Facility tetap di 4,75% dan Lending Facility di 6,50%.

BI Ambil Langkah Berani Jaga Rupiah
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Untuk memperkuat kebijakan ini, Bank Indonesia terus mengintensifkan berbagai strategi. Salah satunya adalah memperkuat insentif guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga kestabilan Rupiah. Tak hanya itu, BI juga berupaya mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).

Di sisi makroprudensial, kebijakan longgar terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan. Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan infrastruktur.

Sinergi kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini diperkuat dengan sejumlah langkah konkret. Dalam hal efektivitas kebijakan moneter, BI mengoptimalkan intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Pengelolaan struktur suku bunga di pasar uang juga diselaraskan dengan BI-Rate dan instrumen operasi moneter pro-market.

Guna menjaga stabilitas Rupiah dan kecukupan likuiditas, BI meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional. Premi untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri, termasuk portfolio inflows, pinjaman luar negeri bank, dan investasi langsung asing, kini disesuaikan menjadi 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk 6 bulan, dan 25% untuk 12 bulan. Insentif serupa juga diberikan untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai, dengan premi menjadi 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk 12 bulan. Selain itu, BI melanjutkan insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra, berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai sebesar 10% dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.

Dalam ranah makroprudensial, BI tengah mempersiapkan implementasi penguatan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang akan efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan mendorong penyaluran kredit ke sektor inklusif dan berkelanjutan. Sinergi dengan pemerintah melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) juga terus digalakkan untuk memacu kredit perbankan.

Akselerasi akseptasi digital menjadi fokus lain melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI dan IFSE) 2026, yang akan berlangsung pada 24-26 September 2026, menjadi wadah sinergi berbagai inisiatif. Ini mencakup Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Gebyar Transformasi Digital Nasional, peresmian perluasan kerja sama QRIS Antarnegara, serta inisiasi Indonesia Travel Pack.

Terakhir, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di bidang kebanksentralan. Ini termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, dengan Singapura sebagai mitra LCT terbaru sejak Agustus 2026. Gubernur BI menegaskan, koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar