haluannews.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan langkah strategis untuk membanjiri Tanah Air dengan investasi asing. Pusat Finansial Internasional Indonesia PFII digadang-gadang bakal menjadi magnet utama bagi para penanam modal global dengan prioritas khusus bagi badan usaha dan dana dari luar negeri.

Related Post
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Herman Saheruddin menegaskan bahwa kerangka perizinan di PFII akan dirancang sedemikian rupa untuk mengoptimalkan daya tarik dana asing. Fokus utama memang diarahkan pada investor internasional guna menggenjot volume investasi secara signifikan. "Kunci utamanya adalah aliran dana dari investor asing" ungkap Herman saat ditemui awak media di Gedung DPR RI Senin 20 Juli 2026.

Meskipun demikian bukan berarti investor domestik terpinggirkan. Herman menjelaskan bahwa badan usaha dalam negeri atau penanaman modal dalam negeri PMDN tetap memiliki peluang untuk berpartisipasi di PFII. Namun keikutsertaan mereka akan disertai dengan sejumlah persyaratan khusus. Mereka tidak cukup hanya membuka cabang melainkan harus mendirikan entitas bisnis yang terintegrasi penuh di kawasan tersebut.
Pembentukan PFII ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk tidak lagi hanya mengandalkan penerimaan dari sumber daya domestik semata. Dengan membuka keran investasi asing seluas-luasnya Indonesia berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi yang lebih dinamis dan berkelanjutan. "Jika kita hanya bergantung pada ekonomi domestik laju pertumbuhannya akan terbatas. Melalui investasi asing baik dalam bentuk portofolio di pasar modal maupun penanaman modal langsung kita bisa menarik lebih banyak modal" jelas Herman. Kawasan khusus ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang kondusif dan menarik bagi para investor global.










Tinggalkan komentar