haluannews.id – PT Bank Maybank Indonesia Tbk BNII akhirnya angkat bicara menanggapi isu hangat di media sosial terkait dugaan gagal bayar produk reksa dana. Klaim dana investor yang tak kunjung cair ini sontak memicu perbincangan luas di kalangan warganet.

Related Post
Juru bicara Maybank Indonesia Bayu Irawan menegaskan bahwa setiap produk investasi, termasuk reksa dana, memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Informasi krusial ini, menurut Bayu, selalu disampaikan secara transparan kepada nasabah melalui prospektus fund fact sheet serta penjelasan komprehensif lainnya sesuai regulasi yang berlaku sebelum keputusan investasi diambil.

"Sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana APERD, Maybank Indonesia berkomitmen penuh menjalankan perannya sesuai ketentuan regulator. Kami juga senantiasa mendampingi nasabah untuk memastikan mereka memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan investasi yang dilakukan," ujar Bayu kepada haluannews.id.
Untuk mengatasi persoalan ini, Maybank Indonesia telah mengambil sejumlah langkah proaktif. Bank tersebut secara intensif memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi erat dengan Manajer Investasi guna memastikan seluruh upaya penyelesaian kewajiban terus berjalan.
Komunikasi berkelanjutan dengan Manajer Investasi juga menjadi prioritas untuk mendapatkan informasi terbaru. Setiap perkembangan yang diperoleh kemudian diteruskan kepada para pemegang unit penyertaan secara transparan melalui berbagai saluran mulai dari surat elektronik telepon hingga pertemuan tatap muka langsung.
Selain itu Maybank Indonesia juga menyediakan beragam jalur komunikasi bagi investor yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pertanyaan maupun keluhan. Saluran ini meliputi email layanan nasabah sambungan telepon dan pertemuan langsung dengan perwakilan bank.
Isu ini mencuat setelah seorang investor membagikan keluhannya di platform Threads beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya investor tersebut mengungkapkan bahwa produk reksa dana terproteksi yang dibelinya di kantor cabang Maybank Pemuda tidak dapat dicairkan.
Investor itu menyebutkan bahwa dana investasinya telah macet selama tujuh tahun. Ia menduga kondisi ini disebabkan oleh kesalahan investasi yang berujung pada kebangkrutan perusahaan yang menjadi objek investasi. "Sudah 7 tahun dana tidak bisa cair dengan alasan perusahan yang diinvestasikan bangkrut. Belum ada kepastian kapan uang kembali dan hanya terus mengatakan ‘kami kawal pak’. Bagaimana Maybank pertanggung jawabannya" tulis investor tersebut di Threads.










Tinggalkan komentar