Haluannews Ekonomi – PT Great Eastern Life Indonesia membuat gebrakan dengan mengalihkan seluruh portofolio unit usaha syariah (UUS) kepada perusahaan asuransi lain. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap aturan spin off UUS dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini diungkapkan Presiden Direktur PT Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong, melalui keterangan tertulis yang diterima Haluannews.id, Selasa (26/11/2024).

Related Post
Nina menjelaskan, rencana pemisahan UUS ini telah mendapat restu OJK berdasarkan surat bernomor S-854/PD.11/2024 tertanggal 14 Agustus 2024. Meskipun demikian, identitas perusahaan asuransi yang menjadi tujuan pengalihan portofolio masih dirahasiakan.

"Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memperkuat komitmen kami terhadap prinsip syariah dan keberlanjutan," ujar Nina. Ia menekankan bahwa perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama perusahaan. "Hak dan perlindungan nasabah tetap terjamin," tegasnya.
Manajemen Great Eastern Life memastikan proses peralihan ini tidak akan memengaruhi manfaat dan perlindungan yang telah dimiliki nasabah. Semua ketentuan polis syariah tetap berlaku. Layanan asuransi, termasuk penerbitan polis baru, pengajuan klaim, dan aktivitas lainnya, akan berjalan normal selama proses berlangsung.
Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Great Eastern Life menyediakan layanan Customer Contact Centre di nomor telepon (021) 2554 3800 (Senin-Jumat, pukul 09.00-17.00 WIB), WhatsApp 0811 956 3800, atau email wecare@[email protected]
Tinggalkan komentar