Sritex Pailit Tetap, BNI Bergerak!

Sritex Pailit Tetap, BNI Bergerak!

Haluannews Ekonomi – BNI, sebagai salah satu kreditur utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), memastikan akan berkoordinasi erat dengan pemerintah dan kreditur lain menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Sritex. Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12/2024), menyatakan komitmen BNI untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak, termasuk karyawan, pemegang saham, dan masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan usaha Sritex, mengingat perannya yang signifikan dalam perekonomian Indonesia. BNI juga telah menyiapkan cadangan untuk mengantisipasi risiko kredit dari perusahaan tekstil raksasa tersebut.

COLLABMEDIANET

Putusan pailit Sritex yang berkekuatan hukum tetap ini, dibacakan oleh Majelis Hakim Agung Hamdi beserta anggota, Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu (18/12/2024). Hal ini merupakan buntut dari gugatan pailit yang diajukan PT Indo Bharat Rayon dan diputus oleh Pengadilan Niaga Semarang. Meskipun demikian, Sritex menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk mempertahankan usaha dan lapangan kerja bagi 50.000 karyawannya, seperti disampaikan Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, Jumat (20/12/2024). Ia menegaskan langkah hukum ini juga mewakili aspirasi seluruh keluarga besar Sritex. Selama proses kasasi, Sritex berupaya mempertahankan operasional perusahaan dan menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai arahan pemerintah. Langkah BNI dan upaya hukum Sritex menjadi sorotan tajam di tengah tantangan industri tekstil nasional.

Sritex Pailit Tetap, BNI Bergerak!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar