QRIS vs Visa-Mastercard: DPR Bantah Ada Hubungannya!

QRIS vs Visa-Mastercard: DPR Bantah Ada Hubungannya!

Haluannews Ekonomi – Polemik kebijakan pembayaran digital Indonesia, khususnya QRIS dan GPN, kembali mencuat. Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade Representative (USTR) sebelumnya menyoroti pembatasan ruang gerak perusahaan asing dalam sistem tersebut. Namun, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, tegas membantah adanya kaitan antara QRIS dengan perusahaan pembayaran asing seperti Mastercard atau Visa. "Tidak ada irisan sama sekali," tegasnya pada Senin (5/5/2025), menekankan perbedaan segmentasi pasar kedua sistem pembayaran tersebut.

COLLABMEDIANET

Misbakhun menjelaskan bahwa QRIS dirancang untuk memperkuat ekonomi domestik dan kedaulatan digital Indonesia. DPR RI, lanjutnya, akan terus mendukung Bank Indonesia (BI) dalam pengembangan dan penguatan sistem QRIS. "QRIS adalah upaya penguatan kedaulatan dan sistem pembayaran digital dalam negeri," ujarnya.

QRIS vs Visa-Mastercard: DPR Bantah Ada Hubungannya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dokumen USTR sebelumnya mengungkapkan kekhawatiran perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, terkait kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan internasional dalam proses pembuatan kebijakan kode QR BI. USTR juga menyoroti Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020 yang mengatur implementasi Cetak Biru Sistem Pembayaran BI 2025, termasuk batasan kepemilikan asing untuk operator layanan pembayaran nonbank (85% kepemilikan asing, namun hanya 49% hak suara).

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, memberikan perspektif berbeda. Ia menilai perusahaan switching AS tidak menghadapi hambatan berarti dalam bisnis kartu kredit di Indonesia. Visa dan Mastercard, serta perusahaan switching internasional lainnya, masih mendominasi pasar kartu kredit Indonesia, diperkirakan mencapai 75-80%, bahkan hingga 95% jika termasuk seluruh prinsip internasional. Keberadaan QRIS, menurut Santoso, lebih difokuskan untuk memfasilitasi UMKM yang belum mampu menggunakan mesin EDC konvensional.

Pernyataan DPR dan ASPI ini memberikan gambaran yang lebih lengkap terkait dinamika sistem pembayaran digital di Indonesia dan tanggapan terhadap kekhawatiran pihak asing. Perdebatan ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengembangan ekonomi domestik dan keterbukaan pasar internasional.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar