Strategi Jitu Haji Isam: PGUN Tak Gentar Hadapi BUMN Ekspor!

Strategi Jitu Haji Isam: PGUN Tak Gentar Hadapi BUMN Ekspor!

Haluannews Ekonomi – Jakarta – Emiten perkebunan kelapa sawit milik konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang lebih dikenal Haji Isam, PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), memberikan respons resmi terkait pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) oleh pemerintah. DSI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan khusus untuk mengelola tata niaga ekspor komoditas strategis.

COLLABMEDIANET

Manajemen PGUN, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Kamis (28/5/2026) yang dikutip oleh Haluannews.id, menyatakan penghormatan dan kepatuhan penuh terhadap setiap kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Namun, perusahaan menggarisbawahi bahwa kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap operasional mereka.

Strategi Jitu Haji Isam: PGUN Tak Gentar Hadapi BUMN Ekspor!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Alasan utamanya adalah PGUN tidak terlibat langsung dalam aktivitas ekspor. Produk utama perseroan, yakni minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (palm kernel), seluruhnya dipasarkan kepada entitas terafiliasi dan pelanggan domestik. Sebagai contoh, CPO disalurkan kepada PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) untuk diolah menjadi bahan baku biodiesel, sementara palm kernel dijual kepada PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) untuk diproses lebih lanjut menjadi minyak inti sawit mentah (CPKO).

Dengan model bisnis yang berfokus pada pasar domestik dan rantai pasok internal, PGUN memastikan bahwa kebijakan tata kelola ekspor SDA tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Aktivitas bisnis dan proses produksi tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Dari aspek finansial, PGUN juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memengaruhi pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas perusahaan secara substansial. Selain itu, tidak ada dampak signifikan yang diperkirakan terhadap perjanjian kerja sama dengan pelanggan eksisting maupun pemenuhan kewajiban dan covenant dalam perjanjian pembiayaan perusahaan. PGUN juga tidak melihat adanya potensi risiko hukum yang material, termasuk risiko wanprestasi kontrak.

Meskipun demikian, perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi khusus sebagai respons terhadap kebijakan tersebut. PGUN akan terus memantau perkembangan regulasi pemerintah dan siap melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) merupakan inisiatif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. BUMN ini akan mengatur aktivitas ekspor komoditas SDA strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah RI, Fithra Faisal, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 15.400 triliun antara tahun 1991 hingga 2024. Kerugian masif ini diakibatkan oleh praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar