Purbaya Incar Rp100 T: Dana ‘Nganggur’ BI Jadi Peluru Ekonomi?

Purbaya Incar Rp100 T: Dana 'Nganggur' BI Jadi Peluru Ekonomi?

Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terus berupaya menekan dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI) hingga mencapai target Rp100 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

COLLABMEDIANET

Setelah memindahkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank BUMN pada 12 September 2025, Purbaya mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar Rp275 triliun dana pemerintah yang berada di BI. "Jumlahnya fluktuatif, tergantung pengeluaran dan penerimaan pajak. Namun, saya pastikan ada sekitar Rp200 triliun lebih dana pemerintah di Bank Sentral," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Purbaya Incar Rp100 T: Dana 'Nganggur' BI Jadi Peluru Ekonomi?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurut Purbaya, meskipun dana yang ada saat ini mencukupi kebutuhan belanja pemerintah hingga akhir tahun, jumlah tersebut masih tergolong tinggi untuk tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk terus mengoptimalkan penggunaan dana tersebut demi menggerakkan roda perekonomian.

"Pendekatan kami akan sedikit berubah. Dulu, level aman yang diharapkan adalah setara dengan dua bulan pengeluaran, karena penerbitan utang dilakukan secara berkala," jelas Purbaya.

Untuk mencapai target Rp100 triliun, Purbaya berencana untuk mempercepat penerbitan utang jangka pendek. "Jika kita menerbitkan utang jangka pendek dengan tenor 1, 2, atau 3 bulan, maka kita tidak memerlukan level aman yang terlalu tinggi. Kita bisa mencairkan dana dengan cepat. Jadi, Rp100 triliun seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran selama satu bulan," pungkasnya. Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar