haluannews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan menyasar kantor PT Summarecon Agung Tbk di Bogor Jawa Barat. Aksi penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan HGB di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN yang terus bergulir.

Related Post
Budi Prasetyo juru bicara lembaga antirasuah mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih aktif di lokasi tersebut pada Senin 21 September 2026. "Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor PT Summarecon Bogor saat ini kegiatan masih berlangsung" ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Penyisiran kantor Summarecon di Bogor ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya pada Kamis 17 September tim KPK telah lebih dulu mengobrak-abrik tiga ruang Direktorat Jenderal di Kementerian ATR BPN. Sehari setelahnya kantor pusat PT Summarecon di Jakarta Timur juga tak luput dari inspeksi mendalam aparat penegak hukum.
Dalam jeratan skandal rasuah ini KPK telah menetapkan delapan individu sebagai tersangka. Mereka adalah Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya yang turut terseret adalah Lampri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN Muhammad Fakhry Erwin dan Rizal Pahlevi. Arif Fahd Erwin dan Muhammad Fakhry disebut-sebut sebagai lingkaran dalam atau orang kepercayaan Menteri ATR BPN Nusron Wahid. Kedelapan tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.
Kasus ini bermula dari operasi senyap yang digelar KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin 14 September. Dalam aksi tak terduga tersebut 19 orang berhasil diamankan dan bukti tunai senilai fantastis Rp1063 miliar disita.
Uang berjumlah besar itu ditemukan di beberapa lokasi. Di kediaman Arif Sugiyanto mantan Bupati Kebumen yang juga orang kepercayaan Menteri ATR BPN Nusron Wahid tim penyidik menyita Rp3186 miliar US$2611500 Sin$1974500 SAR910 dan RM981 yang tersimpan dalam beberapa koper merah.
Selain itu uang tunai Rp896 juta ditemukan di rumah Rizal Pahlevi seorang swasta. Sementara di kediaman Zimamun Ni’am Aulawi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I disita Rp8 juta. Terakhir Rp495 juta ditemukan di rumah Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.










Tinggalkan komentar