Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera angkat bicara menanggapi dinamika terbaru dari Moody’s Investors Service. Lembaga pemeringkat global tersebut memang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, namun langkah yang menarik perhatian adalah penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif. Menyikapi hal ini, OJK, melalui Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa afirmasi peringkat tersebut justru menjadi penegasan fundamental ekonomi Indonesia yang kokoh.

Related Post
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa ketahanan ekonomi nasional didukung oleh pertumbuhan yang relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta sektor jasa keuangan yang tangguh di tengah gejolak global. Bahkan, Moody’s sendiri mengakui bahwa perekonomian Indonesia tetap resilient, ditopang oleh kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menguatkan optimisme ini, menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,11% pada tahun 2025, melampaui capaian tahun sebelumnya. Kinerja impresif ini membuktikan kapabilitas ekonomi nasional dalam menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi bantalan penting terhadap ketidakpastian jangka pendek yang tercermin dalam perubahan outlook. Menurut Kiki, prospek perekonomian nasional tetap cerah dan berkelanjutan, didorong oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi yang terus berjalan.
Sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan, OJK berkomitmen penuh untuk terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. "Ke depan, OJK akan secara konsisten mengimplementasikan program prioritas 2026, dengan fokus pada prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur," ujar Kiki dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026), seperti dikutip dari Haluannews.id. Seluruh inisiatif ini diarahkan untuk menjamin stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkokoh kepercayaan pelaku pasar dan investor.
Di sisi lain, OJK juga menyoroti penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi yang relatif lebih baik dibandingkan negara-negara sekelasnya. Ini adalah cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. Oleh karena itu, OJK akan terus mendukung penguatan koordinasi lintas sektoral untuk menciptakan kebijakan yang lebih selaras dan konsisten.
"Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan senantiasa memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang Indonesia," pungkas Kiki.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar