OJK Bongkar Rahasia Serapan Free Float 15%: Pasar Modal RI Siap Melesat!

OJK Bongkar Rahasia Serapan Free Float 15%: Pasar Modal RI Siap Melesat!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyuarakan optimisme tinggi terkait kebijakan peningkatan batas free float saham dari 7,5% menjadi 15%. Pihaknya meyakini bahwa penambahan saham beredar ini akan terserap pasar secara efektif, dengan investor institusi domestik diproyeksikan menjadi motor utama penyerapan.

COLLABMEDIANET

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, menegaskan bahwa permintaan pasar terhadap saham yang beredar tetap solid. Ia menepis kekhawatiran pelaku pasar, menekankan bahwa potensi serapan atas tambahan free float tersebut tidak boleh diremehkan.

OJK Bongkar Rahasia Serapan Free Float 15%: Pasar Modal RI Siap Melesat!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurut Inarno, indikator kuat terlihat dari lonjakan nilai transaksi harian di bursa yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir, bahkan sempat menyentuh angka fantastis Rp40 triliun hingga Rp61 triliun. Angka ini menjadi sinyal jelas bahwa likuiditas pasar dan minat investor tetap terjaga dengan baik. "Kami melihat bahwa demand untuk [serapan] 15 persen itu ada," ujar Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat lalu. Ia menambahkan, "Tentunya itu mereka mempunyai policy masing-masing. Dalam PMK 118 itu sudah dibuka bahwasannya BPJS Ketenagakerjaan dengan ASABRI itu bisa membeli 15% free float."

Senada dengan Inarno, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa peningkatan batas free float merupakan langkah strategis dalam upaya pendalaman dan pengembangan pasar modal nasional. Ia menggarisbawahi bahwa pola serupa juga telah terbukti efektif di berbagai pasar modal maju di dunia, di mana peran investor institusional domestik menjadi tulang punggung utama.

Mahendra menjelaskan, dari perspektif investor institusional, kebijakan ini membuka akses yang lebih luas terhadap instrumen-instrumen di pasar modal yang sesuai dengan risk appetite serta struktur pengembalian dan pengembangan portofolio investasi mereka. Ia secara tegas menekankan bahwa pasar modal yang sehat dan berkelanjutan mutlak membutuhkan keterlibatan kuat dari investor institusional dalam negeri. Tanpa kontribusi signifikan mereka, perkembangan pasar modal dinilai tidak akan mencapai potensi optimalnya.

Dukungan terhadap penguatan peran investor institusional ini semakin diperkuat dengan rencana pemerintah untuk menaikkan limit investasi Dana Pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal Indonesia. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa batas investasi akan ditingkatkan secara signifikan dari 8% menjadi 20%.

"Ini terkait regulasi baru sejalan dengan standar yang berpraktik di negara OECD. Indonesia berkomitmen untuk adopsi standar tersebut untuk mempertahankan standar emerging market," ujar Airlangga Hartarto pada Jumat lalu. Ia berharap, melalui aturan ini, pasar modal RI akan tumbuh lebih kuat, adil, kompetitif, dan transparan. Implikasi terbesar dari kebijakan ini adalah potensi inflow dana kelolaan perusahaan asuransi dan dana pensiun yang masif ke pasar saham domestik, yang akan semakin memperdalam likuiditas dan kapitalisasi pasar.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar