Haluannews Ekonomi – Jakarta, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) melalui Ketua Umumnya, Agus Haryoto Widodo, menyerukan agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) melakukan transformasi fundamental. Di tengah gejolak kebijakan fiskal nasional dan tekanan terhadap Transfer Keuangan Daerah (TKD), BPD dituntut untuk tidak lagi sekadar menjadi pelengkap, melainkan motor penggerak utama ekonomi di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima Haluannews.id pada Kamis (16/4/2026).

Related Post
Agus Haryoto Widodo, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jakarta, menekankan bahwa fondasi ekonomi daerah di masa mendatang tidak lagi semata-mata bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, kapabilitas BPD dalam mengelola, menggerakkan, dan mempercepat sirkulasi dana di lingkup regional akan menjadi penentu krusial.

Ia menegaskan, era BPD sebagai lembaga intermediasi keuangan yang pasif harus berakhir. Transformasi menjadi entitas yang proaktif dan menjadi lokomotif utama penggerak roda perekonomian daerah adalah sebuah keniscayaan.
"BPD tidak boleh hanya berfungsi sebagai ‘tempat parkir’ dana pemerintah daerah. Kami mendesak BPD untuk naik kelas, menjadi orkestrator ulung dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus penjaga stabilitas likuiditas, dan akselerator pertumbuhan ekonomi di tingkat regional," tegas Agus.
Agus menjelaskan bahwa implikasi kebijakan transfer kas daerah (TKD) sangat strategis, memengaruhi likuiditas kas daerah, kapasitas pembangunan infrastruktur, serta keberlanjutan laju pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
Di sisi lain, ia menyoroti tekanan signifikan terhadap alokasi TKD dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi ini, menurutnya, berpotensi serius mempersempit ruang fiskal yang dimiliki daerah, yang pada gilirannya dapat menekan belanja pembangunan serta membatasi geliat aktivitas ekonomi lokal.
Namun demikian, Agus memandang situasi ini sebagai momentum emas bagi BPD untuk mengukir peran yang lebih substansial dalam memperkokoh fondasi ekonomi daerah.
"Tantangan yang ada justru harus dimanfaatkan BPD sebagai katalisator untuk mengoptimalkan pengelolaan dana daerah, memperkuat fungsi intermediasi ke sektor-sektor produktif, serta membangun ekosistem ekonomi regional yang lebih terintegrasi dan resilien," paparnya.
Lebih jauh, Agus menguraikan tiga pilar strategis yang harus menjadi fokus penguatan BPD ke depan. Pertama, peningkatan tata kelola (governance) dan manajemen risiko secara komprehensif untuk mendongkrak kredibilitas dan kepercayaan publik. Kedua, akselerasi transformasi digital dan operasional demi efisiensi yang lebih tinggi dan kualitas layanan yang prima. Ketiga, penguatan peran aktif dalam ekosistem ekonomi daerah, termasuk dukungan masif terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor-sektor produktif lainnya.
Dalam konteks keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi daerah, Agus menilai BPD memegang posisi strategis sebagai solusi fundamental dalam menopang pembangunan regional.
"Di tengah tekanan fiskal, BPD adalah solusi konkret, bukan sekadar entitas pelengkap," tegasnya.
Ia juga mendorong terciptanya sinergi yang lebih erat dan komprehensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, dan seluruh elemen industri perbankan daerah. Hal ini krusial untuk memperkuat posisi dan peran BPD secara berkelanjutan.
"Kami sangat optimis bahwa BPD akan semakin mampu memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah, penjaga stabilitas keuangan regional yang andal, serta motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," pungkas Agus.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar