Haluannews Ekonomi – Kabar baik bagi 2.300 pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)! Setelah sekian lama menanti, kepastian pembayaran dana pensiun mereka akhirnya terungkap. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan lampu hijau kepada IFG Life untuk mengambil alih portofolio Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memastikan izin pembentukan DPLK IFG Life telah terbit. "Proses pemindahan portofolio dari DPLK Jiwasraya ke DPLK IFG Life kini tengah berjalan," tegas Ogi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/11/2024). Ia menekankan bahwa hanya kepemilikan DPLK yang berubah, sementara produk dan hak-hak nasabah tetap terjaga.

Sebelumnya, nasib para pensiunan Jiwasraya berada di ujung tanduk. Defisit pendanaan DPLK Jiwasraya yang mencapai Rp 371 miliar berdasarkan laporan aktuaris per 31 Desember 2023, mengancam pembayaran pensiun hingga Mei 2025. Ketua Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya (PPJ) Pusat, Asfir, bahkan sempat menyampaikan kekhawatiran ini kepada Komisi VI DPR RI. Ia memprediksi, jika PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak segera memberikan iuran tambahan untuk menutup defisit, pembayaran pensiun akan terhenti Juni 2025.
Kekhawatiran semakin meningkat mengingat rencana pemerintah untuk melikuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir 2024. Namun, dengan pengalihan portofolio DPLK ke IFG Life, setidaknya secercah harapan telah muncul bagi para pensiunan yang telah berjuang selama ini. Langkah ini diharapkan mampu menjamin kelangsungan pembayaran pensiun mereka di masa mendatang.
Tinggalkan komentar