Haluannews Ekonomi – Pasar modal Indonesia diterpa badai pada Rabu (28/1/2026), menyusul pengumuman mengejutkan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan rebalancing indeks saham Indonesia untuk Februari 2026. Kondisi ini memicu eksodus modal asing besar-besaran, membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk lebih dari 7% dan saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) terjun bebas ke level terendah sejak Juli 2022.

Related Post
Sepanjang hari ini, investor asing mencatat net sell fantastis sebesar Rp 6,17 triliun. Angka ini berasal dari pembelian Rp 14,76 triliun dan penjualan Rp 20,93 triliun, menandakan sentimen negatif yang kuat terhadap aset-aset domestik dan memicu gelombang jual yang masif.

Saham BBCA, emiten bank dengan kapitalisasi pasar terbesar, menjadi korban utama, dengan aksi jual bersih asing mencapai Rp 4,15 triliun. Sebanyak 8,77 juta lot saham berpindah tangan dengan harga rata-rata Rp 7.114,5. Akibatnya, saham bank milik Djarum ini tertekan 6,33% atau 475 poin, ditutup di level Rp 7.025. Bahkan, pada sesi kedua, BBCA sempat menyentuh Rp 6.925, menembus level support krusial. Harga penutupan ini mengulang posisi terendah yang terakhir terlihat pada Juli 2022, saat BBCA parkir di kisaran Rp 7.000.
Dampak domino dari sentimen negatif ini membuat IHSG anjlok 7,35% atau terkoreksi 659,67 poin, parkir di level 8.320,56. Pada titik terendahnya, IHSG bahkan sempat ambruk lebih dari 8%, memaksa otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan sementara (trading halt). Mayoritas saham di bursa tak luput dari tekanan, dengan 753 saham melemah, 16 stagnan, dan hanya 37 saham yang mampu bertahan di zona hijau. Nilai transaksi harian melonjak mencapai Rp 45,50 triliun, melibatkan 60,86 miliar saham dalam 3,99 juta kali transaksi, menunjukkan kepanikan jual yang masif.
Keputusan MSCI untuk membekukan rebalancing indeks saham Indonesia berakar pada kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Tanah Air. Meskipun ada perbaikan minor dalam data free float dari BEI, MSCI menyoroti bahwa masih banyak pelaku pasar yang meragukan keandalan kategorisasi pemegang saham dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mendukung penilaian free float dan kelayakan investasi.
MSCI menegaskan bahwa permasalahan mendasar terletak pada keterbatasan informasi kepemilikan saham serta potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga yang wajar. Oleh karena itu, dibutuhkan data kepemilikan saham yang lebih rinci dan dapat diandalkan, termasuk pemantauan konsentrasi kepemilikan, untuk memastikan penilaian free float yang lebih kuat dan akurat.
Sebagai respons, MSCI telah menerapkan "perlakuan sementara" atau interim treatment untuk sekuritas Indonesia, berlaku efektif segera. Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko perputaran indeks dan risiko investabilitas, sembari menunggu perbaikan transparansi yang signifikan dari otoritas pasar terkait di Indonesia, demikian disampaikan Haluannews.id.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar