Miliarder Global Incar Bali Ada Apa

Miliarder Global Incar Bali Ada Apa

haluannews.id – Indonesia bersiap menyambut gelombang investasi raksasa dari para konglomerat dunia. Pembentukan Family Office, sebuah entitas khusus untuk mengelola kekayaan keluarga super kaya, diyakini bakal menjadi magnet penarik dana asing fantastis, dengan Bali sebagai pusatnya. Pemerintah tengah mengkaji potensi nilai yang bisa diraup, namun angka-angka awal sudah memicu optimisme tinggi.

COLLABMEDIANET

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa konsep serupa di Dubai mampu mengelola aset hingga US$600 miliar, sementara Singapura mencapai US$5 miliar. "Tentu kita menargetkan di antara angka-angka tersebut," ungkap Airlangga saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mendirikan International Financial Center (IFC) atau Pusat Finansial Internasional Indonesia di Bali, yang diharapkan menjadi hub keuangan modern layaknya Dubai International Financial Centre (DIFC).

Miliarder Global Incar Bali Ada Apa
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Saat ini, pemerintah sedang merancang payung hukum untuk mewujudkan ambisi ini. Airlangga menjelaskan, "Regulasinya sedang kami siapkan dalam format undang-undang, karena UU P2SK mengamanatkan penyelesaiannya dalam tiga bulan."

Optimisme yang lebih membara datang dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Ia yakin pembentukan Family Office di Indonesia berpeluang besar menyedot investasi global hingga US$500 miliar, setara sekitar Rp8.900 triliun (dengan kurs Rp17.800/US$). Family Office ini rencananya akan berpusat di IFC Bali.

Luhut mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tengah menyiapkan pertemuan akbar tingkat dunia terkait Family Office yang akan digelar pada 18 Juli 2026. "Danantara akan mengundang, sesuai arahan Presiden, orang-orang berduit dari seluruh penjuru dunia. Per tadi malam, saya dengar ada potensi sekitar US$500 miliar yang mau datang ke sana," kata Luhut usai acara flag off BTN Jakim, Minggu (14/6/2026).

Meski mengakui Indonesia sedikit tertinggal dari negara lain seperti Singapura dan Hong Kong dalam pengembangan Family Office, Luhut menegaskan bahwa proyek ini tidak ada kaitannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bukan pemborosan. Mantan Menko Maritim dan Investasi ini meyakini Family Office akan menghadirkan efek positif signifikan terhadap pasar keuangan nasional, termasuk menggenjot kinerja bursa saham dan mendongkrak citra lembaga pemeringkat global terhadap Indonesia. "Family Office juga saya kira membuat penguatan saham kita, penguatan rating kita," tegasnya. Arahan serupa juga telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada Luhut setelah pertemuan di Istana Kepresidenan, Selasa (9/6/2026), terkait potensi ratusan miliar dolar yang akan masuk ke Indonesia.

Dari sisi legislasi, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa IFC akan menjadi kawasan istimewa yang mendapatkan perlakuan khusus dalam regulasi perpajakan, penanganan sengketa perdata, serta pengelolaan wilayah. Ini akan menjadi pusat keuangan Indonesia untuk menarik investasi. Para investor dapat mendirikan berbagai entitas bisnis jasa keuangan di sana, mulai dari perbankan, asuransi, dana pensiun, hingga modal ventura. "Semuanya itu kemudian diberikan perlakuan yang sifatnya khusus, pengawasan khusus, dan penyelesaian sengketa perdata yang cepat. Sehingga menimbulkan kepercayaan kepada investor untuk menanamkan investasinya di sana," ujarnya. Misbakhun menambahkan, IFC akan menaungi Family Office atau Wealth Management Center.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) akan memayungi aturan mengenai Pusat Finansial Internasional Indonesia. Ini adalah proyek yang diinisiasi oleh Luhut Binsar Pandjaitan. "Pusat Finansial Internasional Indonesia adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pusat keuangan internasional yang memiliki kemandirian keuangan administratif dan operasional berdasarkan ketentuan undang-undang ini," kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan DPR RI, Rabu (3/6/2026).

Purbaya menekankan bahwa pusat finansial ini merupakan visi nasional menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta diversifikasi perekonomian melalui kontribusi efektif terhadap sektor keuangan. Rencananya, pusat finansial ini akan ditempatkan di Bali dalam bentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Beragam stimulus berkelas dunia akan ditawarkan untuk memikat aliran dana asing, salah satunya adalah fasilitas bebas pajak hingga nol persen bagi investor yang menanamkan modalnya di sana.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar