Haluannews Ekonomi – Mimpi punya rumah idaman terhambat karena riwayat kredit buruk di SLIK OJK? Jangan khawatir! Haluannews.id merangkum cara jitu membersihkan catatan kredit Anda agar pengajuan KPR tak lagi ditolak. Data menunjukkan, sekitar 40% pengajuan KPR kandas karena jejak utang pinjol di SLIK. Bahkan, menurut Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), jejak tersebut tak otomatis hilang meski sudah dilunasi. Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu, menambahkan bahwa skor kolektibilitas tak memandang nominal, sekalipun hanya Rp 100.000. Akibatnya, lebih dari 30% perumahan subsidi gagal diakadkan.

Related Post
Lantas, bagaimana cara membersihkan catatan kredit yang buruk? Berikut langkah-langkahnya:

1. Periksa Nama dan Data di SLIK:
Langkah pertama, cek nama Anda di sistem informasi debitur (SLIK) OJK melalui laman idebku.ojk.go.id. Pastikan nama yang terdaftar sesuai dan periksa apakah ada kewajiban yang belum terlunasi. Layanan ini bersifat personal dan tak bisa dikuasakan. Anda perlu mendaftar dan memilih slot waktu antrean yang tersedia.
2. Lunasi Semua Kewajiban:
Jika ditemukan tunggakan, segera lunasi semua kewajiban kepada penyedia layanan kredit. Ingat, semakin lama menunda, denda akan semakin membengkak. Namun, jika Anda mendapati tagihan yang tak Anda kenali (misalnya, tagihan PayLater tanpa pernah menggunakan layanan tersebut), segera hubungi penyedia layanan untuk klarifikasi dan meminta penghapusan tagihan.
Berapa Lama Proses Pembersihan SLIK?
Pembaruan data SLIK biasanya memakan waktu maksimal 30 hari setelah pelunasan. Pihak penyedia layanan akan menerbitkan surat keterangan pelunasan yang bisa Anda gunakan sementara menunggu pembaruan data SLIK. Meski demikian, tetap pantau data SLIK Anda secara berkala.
Tinggalkan komentar