Haluannews Ekonomi – Kisah inspiratif sekaligus menggemparkan datang dari Magelang. Sayat (72), seorang marbot masjid yang kesehariannya juga menjadi tukang becak, mendadak menjadi miliarder setelah memenangkan undian Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) senilai Rp 1 miliar pada tahun 1990. Angka tersebut, jika dikonversi ke nilai sekarang, sungguh fantastis!

Related Post
Mantan anggota TNI berpangkat Sersan Satu ini menjalani hidup sederhana. Setiap hari, ia tekun membersihkan masjid, menyapu halaman, merapikan sajadah, dan memastikan ketersediaan air wudhu. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar sewa rumah, ia tetap menarik becak meski usia senjanya telah tiba. Di tengah keterbatasan ekonomi, Sayat konsisten membeli kupon undian SDSB, program pemerintah yang menawarkan hadiah hingga miliaran rupiah.

Harapan untuk mengubah nasib membuahkan hasil. Pada Rabu, 9 Mei 1990, nomor kupon milik Sayat diumumkan sebagai pemenang melalui radio pemerintah. "Delapan, empat, sembilan, tiga, tujuh… dan terakhir sembilan," demikian pengumuman yang disiarkan, seperti dikutip dari Harian Waspada (17 Mei 1990). Sayat menjadi salah satu dari enam pemenang SDSB periode ke-14, seperti yang diberitakan Surat Kabar Pelita (22 Mei 1990).
"Saya menang karena rahmat Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Sayat kepada wartawan kala itu. Bayangkan, Rp 1 miliar pada tahun 1990 adalah jumlah yang sangat fantastis. Sebagai perbandingan, rumah di kawasan elite Pondok Indah saat itu hanya sekitar Rp 80 juta. Dengan uang tersebut, Sayat bisa membeli lebih dari 12 rumah mewah. Jika dikonversi dengan harga emas saat ini, nilai Rp 1 miliar tersebut setara dengan hampir Rp 96 miliar!
Mendengar kabar kemenangannya, Sayat dan istrinya bergegas ke Jakarta untuk mencairkan hadiah. Namun, begitu sampai di Jakarta, Sayat sempat pingsan karena tak menyangka bisa memegang uang sebanyak itu. Dalam wawancara dengan media, Sayat berjanji akan menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah, bersedekah Rp 5 juta kepada pedagang asongan, merenovasi masjid yang selama ini ia rawat, dan menabung sisanya untuk masa depan anak cucunya.
Kisah Sayat menjadi catatan unik di era Presiden Soeharto, saat SDSB (sejenis undian berhadiah yang dilegalkan pemerintah melalui Kementerian Sosial) masih diperbolehkan. Kini, semua bentuk perjudian, termasuk undian seperti SDSB, telah dilarang di Indonesia.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar