KUR UMKM Dipersulit? Menkeu Ancam Pajak Bank Nakal!

KUR UMKM Dipersulit? Menkeu Ancam Pajak Bank Nakal!

Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan melakukan investigasi mendalam terhadap implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah menerima laporan mengenai UMKM yang dipersulit dalam mengakses program tersebut. Kekesalan Purbaya memuncak lantaran KUR seharusnya menjadi solusi permodalan bagi UMKM, bukan malah menjadi beban.

COLLABMEDIANET

Purbaya menegaskan bahwa KUR, yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan UMKM, seharusnya tidak mensyaratkan agunan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta. Ia berang jika ada lembaga keuangan yang justru mempersulit penyaluran KUR, padahal pemerintah telah memberikan subsidi bunga sebesar 6% per tahun.

 KUR UMKM Dipersulit? Menkeu Ancam Pajak Bank Nakal!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Kalau main-main, hati-hati saja ya. Saya sikat, nanti ribut lagi orang-orang. Paling nanti pajaknya kita gedein, biar susah hidupnya," ancam Purbaya, menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah ini. Ia merasa pemerintah rugi besar jika program yang seharusnya membantu UMKM justru dihambat.

Meskipun menyadari bahwa KUR bukan program langsung Kementerian Keuangan, Purbaya merasa bertanggung jawab karena dana KUR berasal dari APBN yang dikelolanya. Ia bahkan berencana menggandeng Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif.

Purbaya juga menyoroti praktik pencatutan status UMKM demi mendapatkan KUR. Ia menegaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, terutama saat krisis, dan seharusnya mendapatkan dukungan yang layak.

Sebagai langkah tegas, Purbaya mengancam akan menghentikan kucuran dana pemerintah, termasuk subsidi bunga, jika ada perbankan yang terbukti mempersulit UMKM dalam memperoleh KUR. "Kalau emang nggak itu, saya berhentiin uangnya. Subsidi saya berhentiin, biar aja," tegasnya.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar