Kredit Murah di Depan Mata? LPS Rate Turun!

Kredit Murah di Depan Mata? LPS Rate Turun!

Haluannews Ekonomi – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) atau LPS rate menjadi 4% untuk tabungan rupiah di bank umum, efektif 1 Juni hingga 30 September 2025. Keputusan ini, menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, merupakan langkah antisipatif yang mempertimbangkan kinerja intermediasi perbankan, pertumbuhan ekonomi, proyeksi likuiditas, dan sinergi antar otoritas. Sementara itu, TBP untuk tabungan valas tetap 2%, dan BPR turun menjadi 6,5%.

COLLABMEDIANET

Penurunan LPS rate ini diyakini akan berdampak signifikan pada sektor perbankan. Dengan acuan bunga penjaminan yang lebih rendah, perbankan diharapkan dapat menekan rata-rata bunga deposito. Konsekuensinya, beban dana (cost of fund) perbankan akan turun, membuka peluang bagi bank untuk menawarkan bunga kredit yang lebih kompetitif. Hal ini berpotensi mendorong pertumbuhan kredit yang lebih agresif.

Kredit Murah di Depan Mata? LPS Rate Turun!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Data Haluannews.id menunjukkan, per April 2025, kredit perbankan tumbuh 8,88% (yoy), sementara dana pihak ketiga (DPK) naik 4,55% (yoy). Pertumbuhan kredit investasi bahkan mencapai 15,2% (yoy). Pertumbuhan DPK didorong oleh peningkatan giro dan tabungan masing-masing sebesar 6,02% dan 6,05% (yoy). Dengan penurunan LPS rate, potensi akselerasi pertumbuhan kredit diprediksi akan semakin besar.

Namun, perlu diingat bahwa jaminan LPS hanya berlaku untuk simpanan yang tercatat di pembukuan bank, bunga tidak melebihi LPS rate, dan tidak terindikasi fraud. Jumlah simpanan yang dijamin maksimal Rp2 miliar. Simpanan di atas jumlah tersebut akan ditangani Tim Likuidasi.

Penurunan LPS rate ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam mendorong pertumbuhan kredit dan investasi. Namun, dampak jangka panjangnya perlu terus dipantau dan dievaluasi.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar