Konglomerat Jakarta 1910-an Kepergok Gondol Dana Bank Ratusan Miliar!

Konglomerat Jakarta 1910-an Kepergok Gondol Dana Bank Ratusan Miliar!

Haluannews Ekonomi – Gemerlap kehidupan mewah di Jakarta, bak magnet yang menarik impian banyak orang. Namun, di balik kilauan itu, tersembunyi kisah kelam seorang warga elite yang nekat merampok uang bank demi memuaskan gaya hidup hedonisnya.

COLLABMEDIANET

Kisah ini terjadi pada awal abad ke-20, saat Batavia masih menjadi pusat pemerintahan Hindia Belanda. Seorang pria Belanda bernama A.M. Sonneveld, dikenal sebagai sosok kaya raya yang kerap menghabiskan malam di Societeit Harmoni, sebuah tempat hiburan malam mewah di pusat kota. Bersama istrinya, ia berpesta pora tanpa menghiraukan jumlah uang yang dikeluarkan.

 Konglomerat Jakarta 1910-an Kepergok Gondol Dana Bank Ratusan Miliar!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tak ada yang curiga dengan gaya hidup Sonneveld, karena ia dikenal sebagai mantan perwira KNIL yang berprestasi dan kemudian menjabat sebagai kepala bagian yang mengurusi uang nasabah di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi, sebuah bank swasta terkemuka.

Namun, kebenaran akhirnya terungkap setelah media massa memberitakan kasus pencurian uang bank yang dilakukan oleh Sonneveld. Harian Deli Courant pada 5 September 1913 melaporkan bahwa pria berusia 45 tahun itu terbukti mencuri uang nasabah sebesar 122.000 gulden.

Investigasi internal Bank Escompto mengungkap bahwa Sonneveld telah melakukan "permainan kotor" dengan memanfaatkan posisinya. Jika dikonversikan ke masa kini, nilai 122.000 gulden setara dengan Rp163,5 miliar.

Menyadari aksinya terbongkar, Sonneveld dan istrinya melarikan diri ke luar kota sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kemudian menyebarluaskan informasi mengenai ciri-ciri fisik buronan tersebut di berbagai media massa.

Pelarian Sonneveld dan istrinya berakhir di Hong Kong, di mana mereka ditangkap dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Dalam persidangan, Sonneveld mengakui perbuatannya dan mengaku mencuri uang nasabah untuk memenuhi hasrat hidup mewah. Istrinya pun turut bersalah karena mengetahui dan menutupi tindakan suaminya.

Sonneveld dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara istrinya dihukum 3 bulan kurungan. Kasus ini tercatat dalam sejarah sebagai salah satu pencurian terbesar di era 1910-an.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar